OPINI

BANJAR LIVABLE CITY: GAGASAN DAN REFLEKSI ARSITEKTUR PERKOTAAN UNTUK KOTA BANJAR KINI DAN MASA DEPAN

Penulis: Mohammadan Yogarsiwayan, S. Ars.

Mohammadan Yogarsiwayan, S.Ars., adalah seorang praktisi di bidang arsitektur dengan pengalaman profesional lebih dari tiga tahun. Saat ini, ia sedang menempuh Pendidikan Profesi Arsitek di Universitas Islam Indonesia. Karya-karyanya mencakup berbagai jenis proyek, antara lain hunian privat dengan berbagai skala, bangunan perhotelan skala rendah hingga menengah, perkantoran skala rendah hingga menengah, serta bangunan komersial yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Selain berpraktik di dunia arsitektur, Yogar juga memiliki pengalaman akademik sebagai Asisten Laboratorium dan Asisten Dosen di Universitas Islam Indonesia. Karya tulisnya, “Pengaruh Identitas Kota terhadap Sektor Pariwisata: Studi Kasus Kota Banjar” terpilih menjadi Tulisan Terbaik Program Inkubator Pustaka Nasional, Perpusnas RI dan telah dibukukan pada 2022.


Dalam berbagai kesempatan mengunjungi kota-kota tertentu, baik dalam rangka perjalanan kerja, melanjutkan pendidikan, maupun bersilaturahmi dengan sanak saudara, penulis secara empiris kerap memiliki kesan spontan berupa pemikiran, “Enak ya tinggal di sini”. Namun, ketika menjumpai kondisi yang kurang baik atau tidak menyenangkan di suatu tempat, penulis juga mengalami reaksi sebaliknya dalam bentuk penilaian negatif yang muncul secara reflektif.

Di sisi lain, ketika kita terlalu sering berada di suatu tempat dan telah terbiasa hidup di dalamnya, jarang—bahkan hampir tidak pernah—muncul respons spontan untuk menggunakan kepekaan observasi dan sikap kritis terhadap lingkungan tempat kita tinggal. Oleh karena itu, penulis mempertanyakan: apakah penulis akan mengatakan, “Enak ya tinggal di sini,” kepada Kota Banjar jika penulis bukan orang yang dibesarkan dan telah lama tinggal di kota ini?

Pemikiran ini lambat laun tidak lagi sekadar menjadi pikiran selintas, melainkan berkembang menjadi pertanyaan yang lebih mendalam tentang bagaimana perasaan tersebut dapat muncul, serta insting apa yang sebenarnya membentuk kepekaan tersebut. Pada akhirnya, hal ini melahirkan pertanyaan besar: jika sebuah sekolah memiliki indikator baik dan buruk yang diukur melalui akreditasi, apakah sebuah kota juga memiliki indikator penilaian yang serupa? Jika memang ada, nilai apa yang pantas diberikan untuk Kota Banjar?

Sembari mendalami ilmu arsitektur yang merupakan latar belakang akademis penulis, ranah perkotaan juga kerap bersinggungan dan menjadi sebuah ranah yang tidak terlewatkan untuk penulis dalami. Yang akhirnya penulis tahu bahwa indikator yang penulis tanyakan ternyata ada, meskipun tidak dalam bentuk yang serigit dan sesederhana ketika sebuah sekolah mendapatkan sebuah penilaian akreditasi, indikator tersebut bernama MLCI/Most Livable City Index.

Most Livable City Index merupakan penilaian yang dirilis oleh Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia yang berupaya untuk mengenali tingkat kenyamanan kota. Indeks ini didasarkan atas persepsi warga kota terhadap kotanya, mengenai kelayak hunian kota tempat tinggalnya. Hasil studi ini sifatnya adalah “snapshot”. Indeks ini merupakan pionir indeks yang berbasiskan pada survey dan persepsi warga kota terhadap kotanya, yang diharapkan dapat menjadi benchmark terkait kualitas kehidupan di kota-kota di Indonesia. Aspek kelayakan yang diuji antara lain berkaitan dengan keamanan, ekonomi, fasilitas publik, kebebasan beragama, dan lain lain. Sayangnya, kota Banjar bukanlah salah satu kota beruntung yang dilakukan penilaian oleh indeks sendiri sehingga penilaian ini perlu dilakukan untuk merefleksikan seberapa livable kota Banjar ini.

Menurut keyakinan penulis, refleksi terhadap perancangan sebuah kota dan menilai kota sendiri dengan  indikator kota ini penting sebagai acuan, baik untuk perkembangan kota itu sendiri dalam memperbaiki sistem yang sudah ada maupun dapat menjadi arahan yang konkrit bagi kota tersebut. Sehingga pembangunan yang ada diciptakan berdasarkan tinjauan ilmiah yang absah dan bukan hanya berdasarkan intuisi tak berdasar. Tulisan ini akan lebih banyak membahas refleksi  aspek Livability kota Banjar dari sudut pandang penulis yang berlatar keahlian di bidang arsitektur.

Mengenal lebih jauh Livable City

Konsep livable city atau kota layak huni semakin menjadi paradigma utama dalam perencanaan dan pembangunan perkotaan. Livabilitas kota tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan fisik, tetapi juga dari kualitas lingkungan, aksesibilitas, keadilan spasial, serta kenyamanan hidup bagi seluruh lapisan masyarakat yang ada di kota.

Livable city pada dasarnya merujuk pada kondisi kota yang mampu memenuhi kebutuhan dasar warganya secara berkelanjutan, termasuk kebutuhan akan hunian yang layak, ruang terbuka hijau, mobilitas yang aman dan efisien, fasilitas publik yang merata, serta lingkungan yang sehat. Dalam perspektif perencanaan, livabilitas memiliki dimensi spasial yang kuat karena berkaitan langsung dengan bagaimana ruang kota diatur, digunakan, dan diakses. Pada praktiknya, Livable city tidak akan terwujud hanya melalui jargon atau proyek fisik semata, melainkan melalui pengelolaan ruang yang berorientasi pada manusia.

Mewujudkan Pembangunan Kota Banjar yang Tertib

Pembangunan perkotaan pada hakekatnya tidak semata-mata berorientasi pada pertumbuhan fisik, tetapi juga pada pembentukan kualitas hidup masyarakatnya. Kota Banjar,  cukup strategis karena berada di jalur Nasional Selatan Jawa, dan bahkan secara budaya cukup unik karena merupakan tempat akulturasi antara budaya sunda dan budaya jawa.

Saat ini, Kota Banjar masih berada pada arah pembangunan yang cenderung baik sehingga tidak banyak masalah perkotaan seperti kemacetan, banjir, dan masalah perkotaan lainnya. Hal ini terjadi bisa karena memang Kota Banjar sudah berada di jalan yang benar, atau hanya terjadi karena Kota Banjar yang terhitung masih merupakan kota muda dengan perkembangan yang belum signifikan besar. Sering perkembangan zaman, akan ada dimana Kota Banjar berkembang lebih besar dari sekarang. Mengingat bahwa perkembangan tanpa arahan yang jelas, dapat menimbulkan kegagalan di masa yang akan datang, maka sebuah gagasan dan refleksi berkala perlu dilakukan kota ini agar perkembangan kota tetap pada jalur yang benar.

Sejatinya dalam ranah pembangunan kota, peraturan daerah berupa RDTR (Rencana Detail Tata Ruang)  dan RTRW  (Rencana Tata Ruang Wilayah) memiliki kendali dan peranan penting. Keduanya mungkin terdengar sangat teknokratis, tapi sejatinya, keduanya lah yang merupakan “naskah masa depan” sebuah kota. RTRW adalah visi besar—peta arah pembangunan jangka panjang yang menjawab pertanyaan mendasar: kota ini mau jadi apa? Kota industri, kota jasa, kota pariwisata, atau kota hunian? Sementara itu, RDTR adalah turunan yang lebih konkret, dimana nasib sebidang tanah ditentukan: boleh dibangun apa, setinggi apa, sepadat apa.

Pendudukan RDTR dan RTRW sering menggarisbawahi satu hal penting: ketertiban. Tanpa aturan yang kuat, kota akan tumbuh liar—perumahan masuk kawasan resapan, ruko menyusup ke permukiman, gedung tinggi muncul tanpa infrastruktur pendukung. Kita sudah terlalu sering melihat contoh real di berbagai kota besar, akibatnya jika ketertiban perkotaan tidak dijalankan dengan baik: banjir, macet, konflik ruang akan timbul. Maka sejatinya, jika peraturan ini dilaksanakan dengan baik, ketertiban kota akan tercipta dan kemungkinan kegagalan pembangunan akan lebih terminimalisasi.

Dalam praktik pembangunan, selain penertiban yang dilakukan di tingkat kebijakan, diperlukan juga peran tenaga profesional yang mampu menjembatani antara regulasi tata ruang, kebutuhan pengguna/masyarakat, serta konteks lingkungan setempat agar bangunan yang dihasilkan tidak hanya fungsional, tetapi juga berkontribusi positif terhadap tatanan kota. Dalam hal inilah arsitektur khususnya Arsitek memiliki peranan penting, karena keberadaan arsitek lah yang menjembatani terbitnya sebuah izin, dan dibangunnya sebuah bangunan.

Selain arsitek dan ahli perencanaan tertentu, masyarakat juga memiliki andil besar dalam menjadikan kota ini akan livable tidaknya. Pada hakikatnya, tidak semua lahan yang ada di kota merupakan lahan milik pemerintah. Sebagian besar lahan dan bangunan yang ada di Kota Banjar adalah milik pribadi atau perusahaan, yang merupakan bagian dari masyarakat. Sehingga, masyarakat juga perlu merefleksikan kembali, apakah lahan yang kita miliki sudah sesuai dengan peruntukannya?, Jika telah sesuai, apakah bangunan yang kita miliki telah memenuhi aturan yang ada?. Jangan sampai kedepannya terdapat masalah kegagalan bangunan di Kota Banjar ini, sehingga dapat membahayakan pengguna dan memperburuk citra kota seperti beberapa kejadian belakangan di negeri  ini.

Refleksi tersebut perlu kita tanyakan kepada diri kita masing masing. Satu dua bangunan melanggar memang tidak akan membuat kota mati dan rusak, tapi menormalisasi kesalahan pada waktu kini akan berimbas besar bagi pada akumulasi kesalahan pada masa yang akan datang yang dapat memperburuk keadaan Kota Banjar yang kita tinggali ini.

Melahirkan Kota Banjar yang Hidup dan Bermakna

Berlawanan sisi dari sebuah ketertiban, penulis berpendapat bahwa ketika regulasi terlalu kaku, kota berisiko kehilangan spontanitas dan daya hidupnya. Arsitektur menjadi repetitif, ruang publik minim kejutan, dan inovasi terhambat oleh tabel-tabel angka. Sebuah pembangunan kota tidak hanya bisa didasarkan pada aturan, namun juga perlu aspek aspek yang keterlibatan akan kebutuhan manusia yang hidup didalamnya.

Banjar Patroman memiliki akar sejarah dan identitas lokal yang kuat. Selain dari posisi geografisnya sebagai simpul perlintasan Jawa Barat dan Jawa Tengah menjadikannya kota pertemuan—ruang temu budaya, ekonomi, dan mobilitas, hampir setiap lokasi di kota banjar memiliki budaya dan cerita rakyat yang unik. Namun, potensi ini kerap tereduksi ketika pembangunan kota lebih menitikberatkan pada aspek kuantitatif: pertumbuhan ekonomi, perluasan kawasan terbangun, dan peningkatan infrastruktur, tanpa diimbangi pemaknaan ruang bagi manusia yang menghuninya.

Sebagai refleksi akan tingkat Livability dan Pemaknaan Kota Banjar ini, penulis mencoba untuk mengidentifikasi secara singkat fasilitas publik yang ada di kota ini. Dalam perencanaan kota, fasilitas publik memiliki peran penting dan juga dapat menjadi representasi dan identitas dari kota itu sendiri. Hal ini dikarenakan fasilitas publik merupakan elemen strategis yang menentukan kualitas hidup dan keberlanjutan suatu wilayah.

Masih senada dengan tulisan penulis terbitan lima tahun yang lalu, penulis berbicara terkait pariwisata di Kota Banjar dalam buku “Kancah Juang Kawula Muda”. Bahwa kota Banjar bukan kota yang terbelakang secara infrastruktur terkhususnya dalam fasilitas publik. Kota Banjar sudah memiliki infrastruktur kota yang cukup komplit, dimana hampir semua kebutuhan fisik kota dimulai dari gedung pemerintahan, sekolah, taman kota, tempat beribadah , dan unsur fisik lainnya sudah terpenuhi. Bahkan saat ini Kota banjar telah memiliki Mixed Use Building baru berupa Terminal yang terintegrasi dengan Mall Pelayanan Publik. Keberadaan fasilitas ini merupakan hal positif, namun tentu unsur-unsur fasilitas publik tersebut belum dapat dikatakan sempurna.

Keberadaan beberapa fasilitas publik baru bukan berarti meninggalkan fasilitas lama tanpa adanya pemeliharaan yang baik. Kita dapat berkaca kepada salah satu Ruang Publik pertama yang ada di Kota Banjar, yaitu Alun Alun Kota. Dahulunya tempat ini merupakan icon utama dan landmark Banjar. Keberadaan alun-alun tentunya sangat strategis dalam keberlangsungan hidup masyarakat kota Banjar. Namun,  penulis memiliki segudang pertanyaan terkait keberlangsungan alun-alun kini, sebenarnya alun-alun ini miliki siapa? Pedagang? Polisi? Organisasi? Agama tertentu? Atau bahkan tidak berkepemilikan sehingga kita bisa saksikan sendiri seperti apa keadaan alun alun sekarang ini. Karena biasanya tempat tak berkepemilikanlah yang biasanya tidak terkelola dengan baik. Harapannya alun-alun ini kedepannya dapat menjadi perhatian untuk dapat divitalkan kembali fungsinya. Sejatinya fasilitas publik lain selain alun-alun pun sama perlu untuk dapat kita tafsirkan bagaimana keadaannya sekarang, dan apakah kita bangga memilikinya.

Dalam perancangan Kota Banjar kedepannya, penulis memiliki harapan bahwa orientasi perencanaan bisa berlandaskan pada dua hal, yaitu hidup dan bermakna. Kota yang hidup adalah kota yang memberi ruang bagi warganya untuk berpartisipasi. Ruang publik bukan sekadar taman atau alun-alun yang indah secara visual, melainkan ruang sosial yang memungkinkan interaksi, ekspresi budaya, dan aktivitas keseharian. Ruang publik tidak bisa hanya miliki satu kelompok saja, melainkan milik bersama dengan sesuai kapasitasnya masing masing. Pedagang berjualan dengan tertib dan layak, masyarakat umum dapat berkegiatan dengan nyaman, kelompok masyarakat dapat berkegiatan tanpa membedakan dari kelompok mana mereka berasal. Sehingga ruang publik dapat inklusif dan tidak kehilangan fungsi sosialnya, karena ketika ruang publik kehilangan fungsi sosialnya, kota perlahan menjadi asing bagi warganya sendiri.

Selain menciptakan kota yang hidup, penulis berharap Kota Banjar pembangunan kota dapat berorientasi pada kebermaknaan, makna kota dapat lahir dari narasi masyarakatnya itu sendiri. Banjar Patroman memiliki sejarah, kebudayaan dan cerita rakyat di dalamnya. Sayangnya, narasi ini sering luput dari wajah kota yang dibangun hari ini. Penamaan jalan, desain bangunan publik, hingga penataan kawasan seharusnya mampu merefleksikan memori kolektif tersebut. Kota yang bermakna adalah kota yang dapat “bercerita”, sehingga setiap sudutnya dapat dibaca dan dirasakan sebagai bagian dari perjalanan bersama.

Penutup

Penulis menyadari bahwa mewujudkan gagasan ini—sebagaimana membangun sebuah kota—bukanlah pekerjaan yang sederhana. Banyak tantangan, keterbatasan, dan kompromi yang harus dihadapi dalam prosesnya. Namun demikian, penulis meyakini bahwa bermimpi tentang kebaikan kota ini bukanlah sebuah kesalahan. Justru dari mimpi dan harapan itulah arah masa depan dapat dirumuskan.

Mengutip dari perkataan Benjamin Franklin, salah satu Bapak Pendiri Amerika Serikat, “Gagal merencanakan sama dengan merencanakan kegagalan.” Sebuah rumah yang dirancang melalui perencanaan arsitektural yang matang dengan mempertimbangkan aspek estetika, fungsi, dan teknis, tentu akan memiliki kualitas yang lebih baik dibandingkan bangunan yang dibangun semata-mata berdasarkan intuisi. Analogi ini menegaskan bahwa sebuah kota, dengan kompleksitas dan dampaknya yang jauh lebih besar, membutuhkan arahan, keahlian, dan perencanaan dengan tanggung jawab yang lebih besar. Kota Banjar tidak boleh melangkah ke masa depan tanpa kompas yang jelas, sebab kegagalan dalam merencanakan hari ini dapat menjadi penyesalan di kemudian hari.***

BANJAR LIVABLE CITY: GAGASAN DAN REFLEKSI ARSITEKTUR PERKOTAAN UNTUK KOTA BANJAR KINI DAN MASA DEPAN Read More »

TRANSFORMASI MASJID: DARI RUANG RITUAL KE PUSAT PERADABAN

Penulis: Hamzah Durisa
(Analis Kebijakan, Pegiat Literasi dan Aktivis GUSDURian)

Di hampir setiap sudut Indonesia, masjid mudah ditemukan. Dari kota metropolitan hingga desa terpencil, dari pesisir hingga pegunungan, masjid berdiri sebagai penanda paling massif dari kehadiran Islam di ruang publik. Ia sering menjadi bangunan paling terawat, paling ramai saat waktu-waktu tertentu, dan paling cepat direspons ketika membutuhkan renovasi. Namun ironisnya, di tengah kemegahan fisik itu, banyak masjid justru kehilangan denyut sosialnya.

Masjid hari ini sering hidup hanya pada jam-jam ibadah. Lima waktu salat, salat Jumat, dan peringatan hari besar Islam. Di luar itu, masjid kembali lengang. Pintu ditutup, aktivitas berpindah ke ruang lain: media sosial, kafe, ruang komunitas, atau bahkan pusat perbelanjaan. Masjid tetap berdiri, tetapi perannya menyempit. Padahal, jika kita membuka kembali ingatan kolektif umat Islam, masjid tidak pernah dilahirkan sebagai ruang sunyi. Sejak awal kehadiran Islam, masjid adalah pusat kehidupan. Ia adalah sekolah, balai musyawarah, ruang advokasi, pusat solidaritas sosial, bahkan simpul ekonomi umat. Masjid bukan hanya tempat orang bersujud, tetapi tempat orang merajut dan membangun masa depan bersama.

Masjid dan DNA Peradaban Islam

Masjid Nabawi di Madinah sering dijadikan rujukan, bukan karena romantisme sejarah, tetapi karena fungsinya yang sangat konkret. Di sana, Rasulullah SAW membangun masyarakat yang beradab dengan menjadikan masjid sebagai pusat aktivitas. Pendidikan berlangsung di serambi masjid. Persoalan sosial dibicarakan di dalamnya. Strategi umat dirumuskan di sana. Spiritualitas dan sosial berjalan beriringan.

Model ini kemudian diwariskan ke berbagai wilayah dunia Islam. Masjid di Baghdad, Kairo, Damaskus, hingga Andalusia menjadi pusat ilmu pengetahuan. Perpustakaan masjid berkembang. Diskusi ilmiah hidup. Dari masjid lahir ulama, ilmuwan, dan pemikir besar yang membentuk peradaban.

Indonesia pun memiliki jejak sejarah serupa. Masjid dan surau menjadi pusat pendidikan rakyat. Pesantren tumbuh dari tradisi masjid. Dari ruang-ruang sederhana itu lahir tokoh-tokoh bangsa, ulama, dan pemimpin pergerakan. Masjid tidak pernah terpisah dari proses pembentukan kesadaran kolektif umat. Namun, seiring perjalanan waktu, fungsi itu perlahan memudar.

Penyempitan Fungsi di Era Modern

Di Indonesia hari ini, masjid sering direduksi menjadi ruang ritual semata. Ini bukan karena masjid kehilangan potensinya, melainkan karena perubahan sosial yang tidak diimbangi dengan adaptasi kelembagaan. Globalisasi, digitalisasi, dan gaya hidup modern mengubah cara masyarakat belajar, berinteraksi, dan membangun komunitas.

Di saat yang sama, tantangan umat semakin kompleks. Moderasi beragama menjadi isu nasional di tengah maraknya polarisasi dan narasi keagamaan yang ekstrem. Kualitas sumber daya manusia masih timpang. Ketahanan ekonomi umat diuji oleh ketidakpastian global. Generasi muda hidup di dunia serba cepat, tetapi sering kehilangan ruang dialog yang sehat. Dalam situasi seperti ini, masjid seharusnya tampil sebagai solusi, bukan sekadar simbol. Sayangnya, banyak masjid belum siap memainkan peran itu.

Masjid Banyak, Daya Hidup Terbatas

Secara kuantitas, Indonesia adalah negara dengan jumlah masjid yang sangat besar. Namun secara kualitas pengelolaan, kondisinya sangat beragam. Banyak masjid dikelola oleh takmir yang bekerja dengan niat tulus, tetapi dengan keterbatasan kapasitas. Manajemen masih tradisional. Program berjalan sporadis. Keuangan belum selalu dikelola secara akuntabel.

Lebih jauh, masjid sering berjalan sendiri, terpisah dari agenda pembangunan nasional dan daerah. Padahal, isu-isu yang menjadi fokus pembangunan—pendidikan karakter, penguatan moderasi beragama, pemberdayaan ekonomi, pembinaan generasi muda—sangat dekat dengan fungsi masjid.

Kondisi ini diperparah oleh minimnya kebijakan yang secara spesifik mendorong transformasi masjid sebagai pusat peradaban umat. Regulasi memang ada, tetapi sering berhenti sebagai dokumen administratif, belum menjadi gerakan sosial yang hidup di akar rumput.

Saatnya Masjid Menambah Peran

Transformasi masjid bukan berarti mengubah arah kiblat atau menggeser fungsi ibadah. Justru sebaliknya, ini adalah upaya mengembalikan masjid pada khittahnya. Ibadah tetap menjadi inti, tetapi dari ibadah lahir aksi sosial. Dari salat tumbuh kepedulian. Dari zikir lahir kesadaran kolektif.

Masjid dapat menjadi pusat literasi keagamaan yang sehat dan moderat. Diskusi keislaman yang kontekstual, kajian tematik yang menjawab persoalan kekinian, hingga ruang dialog lintas generasi dapat hidup di dalamnya. Dengan pendekatan ini, masjid menjadi benteng dari pemahaman keagamaan yang sempit dan eksklusif.

Di bidang ekonomi, masjid dapat berperan sebagai simpul pemberdayaan umat. Zakat, infak, dan wakaf tidak hanya dikelola secara konsumtif, tetapi juga produktif. Pelatihan kewirausahaan, koperasi masjid, dan penguatan UMKM berbasis komunitas bisa tumbuh dari sana. Bagi generasi muda, masjid perlu tampil sebagai ruang yang ramah dan relevan. Bukan ruang yang menghakimi, tetapi ruang bertumbuh. Bukan hanya tempat mendengar ceramah satu arah, tetapi ruang dialog, literasi, dan kreativitas.

 

Peran Negara: Memfasilitasi, Bukan Mendominasi

Transformasi masjid tidak mungkin diserahkan sepenuhnya kepada pengurus masjid. Negara harus hadir sebagai fasilitator. Dalam konteks Indonesia, peran ini sangat strategis berada di tangan Kementerian Agama dan pemerintah daerah. Landasan kebijakan sebenarnya sudah tersedia. Undang-Undang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Standar Pelayanan Minimal, hingga Peraturan Menteri Agama tentang pengelolaan masjid memberi ruang besar bagi penguatan peran masjid. Tantangannya adalah implementasi yang konsisten dan kontekstual.

Kementerian Agama, melalui KUA dan penyuluh agama, memiliki posisi kunci sebagai pendamping umat. Mereka dapat menjadi motor penggerak transformasi masjid dengan pendekatan partisipatif dan berkelanjutan. Pelatihan takmir, pendampingan program, hingga integrasi masjid dengan agenda pembangunan sosial-keagamaan perlu dilakukan secara sistematis.

Pemerintah daerah juga perlu memosisikan masjid sebagai mitra strategis. Program berbasis masjid dapat diintegrasikan ke dalam perencanaan pembangunan daerah. Dukungan anggaran diberikan secara terukur dan akuntabel. Monitoring dan evaluasi dilakukan bukan untuk membatasi, tetapi untuk memastikan keberlanjutan.

Masjid sebagai Ruang Masa Depan Bangsa

Di tengah krisis kepercayaan sosial, polarisasi identitas, dan kegamangan generasi muda, masjid memiliki peluang besar untuk menjadi ruang pemulihan. Ia bisa menjadi tempat belajar hidup bersama, merawat perbedaan, dan membangun solidaritas.

Masjid yang hidup bukan masjid yang paling megah bangunannya, tetapi yang paling terasa manfaatnya. Masjid yang mampu menjawab kebutuhan umat di zamannya. Masjid yang tidak alergi terhadap perubahan, tetapi tetap berakar pada nilai.

Merawat masjid sejatinya adalah merawat peradaban. Ketika masjid hidup, umat bergerak. Ketika masjid berdaya, masyarakat menguat. Transformasi masjid sebagai pusat pemberdayaan umat bukan agenda pinggiran, tetapi kebutuhan nasional.

Dengan pengelolaan yang profesional, dukungan kebijakan yang jelas, serta sinergi antara negara dan masyarakat, masjid dapat kembali menjadi jantung kehidupan umat Islam Indonesia. Ia bukan hanya ruang ibadah, tetapi ruang pembentukan karakter, solidaritas sosial, dan kemandirian ekonomi.

Jika Indonesia ingin membangun masa depan yang religius sekaligus berkeadaban, mungkin kita tidak perlu mencari konsep baru. Kita hanya perlu menghidupkan kembali sesuatu yang telah lama kita miliki—masjid sebagai pusat peradaban umat.***

TRANSFORMASI MASJID: DARI RUANG RITUAL KE PUSAT PERADABAN Read More »

PERAN MADRASAH MEMAJUKAN KOTA BANJAR YANG AGAMIS

Enay Sunarsih, M.Pd.I., lahir di Bandung 11 April 1969 dan sekarang tinggal di Kota Banjar Jawa Barat. Menempuh Pendidikan dimulai dari SD Negeri Sukataris Cianjur Jawa Barat (lulus tahun 1977), melanjutkan ke SMP Negeri Mergo Cilacap Jawa Tengah (lulus tahun 1986), dan SPG Negeri Ciamis (lulus tahun 1989), serta D2 PGSD di Universitas Negeri Sebelas Maret Surakarta (UNS) lulus tahun 1997. Selanjutnya menyelesaikan program S1 di STAIMA Kota Banjar (lulus tahun 2005) dan studi S2 di IAID Ciamis Jawa Barat (lulus tahun 2013). Sebagai ASN, sejak tahun 1999 sampai tahun 2021 bertugas di MIN 3 Kota Banjar, bulan Maret 2021 mutasi ke MIN 1 Kota Banjar sampai dengan sekarang menjabat sebagai Kepala Madrasah.


Kota Banjar dikenal sebagai salah satu kota di Jawa Barat yang memiliki karakter religius yang kuat. Nuansa keagamaan terasa dalam kehidupan sosial masyarakat, mulai dari aktivitas ibadah, tradisi keagamaan, hingga peran lembaga pendidikan berbasis agama. Di antara lembaga tersebut, madrasah memegang peranan strategis dalam membentuk sumber daya manusia yang berakhlak, berilmu, dan berkontribusi nyata bagi pembangunan Kota Banjar yang agamis dan berkemajuan.

Madrasah bukan sekadar lembaga pendidikan formal yang mengajarkan mata pelajaran agama, tetapi juga menjadi pusat pembinaan karakter, moral, dan spiritual generasi muda. Dengan mengintegrasikan pendidikan agama dan pendidikan umum, madrasah berkontribusi besar dalam mencetak insan yang seimbang antara kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual. Peran inilah yang menjadikan madrasah sebagai pilar penting dalam mewujudkan Kota Banjar yang religius, harmonis, dan berdaya saing.

Madrasah sebagai Lembaga Pendidikan Berbasis Nilai Agama

Madrasah, dalam akar katanya darasa yang berarti belajar, telah bertransformasi dari sekadar sekolah agama menjadi lembaga pendidikan umum berciri khas Islam yang modern. Di Kota Banjar, kehadiran Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA) memberikan warna unik pada sistem pendidikan lokal.

Salah satu keunggulan utama madrasah adalah penanaman nilai-nilai keislaman secara terstruktur dan berkelanjutan. Kurikulum madrasah dirancang untuk menyeimbangkan penguasaan ilmu pengetahuan umum dengan pemahaman dan pengamalan ajaran agama Islam. Mata pelajaran seperti Al-Qur’an Hadis, Akidah Akhlak, Fikih, dan Sejarah Kebudayaan Islam menjadi fondasi penting dalam membentuk karakter peserta didik.

Di Kota Banjar, madrasah berperan aktif dalam membangun masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai religius seperti kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, dan kepedulian sosial. Nilai-nilai ini tidak hanya diajarkan secara teoritis, tetapi juga dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan madrasah. Dengan demikian, lulusan madrasah diharapkan mampu menjadi teladan di tengah masyarakat.

Kontribusi Madrasah dalam Pembentukan Karakter Generasi Muda

Peran pertama dan utama madrasah adalah sebagai penyemai nilai-nilai Akhlakul Karimah. Di tengah gempuran arus globalisasi dan digitalisasi yang seringkali mengikis etika tradisional, madrasah di Banjar menjadi benteng pertahanan. Para siswa tidak hanya diajarkan untuk cerdas secara intelektual, tetapi juga dibimbing untuk memiliki integritas moral (kesalihan individual) dan kepekaan sosial (kesalihan sosial).

Kemajuan sebuah kota sangat ditentukan oleh kualitas generasi mudanya. Madrasah memiliki peran sentral dalam membentuk karakter generasi muda Kota Banjar agar tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki akhlak mulia. Melalui pembiasaan ibadah seperti shalat berjamaah, membaca Al-Qur’an, dan kegiatan keagamaan lainnya, madrasah menanamkan nilai religius sejak dini.

Selain itu, madrasah juga membina sikap toleransi, moderasi beragama, dan cinta tanah air. Hal ini sangat relevan dalam konteks kehidupan masyarakat Kota Banjar yang majemuk. Peserta didik madrasah diajarkan untuk menghormati perbedaan, menjaga kerukunan, dan berkontribusi positif bagi lingkungan sekitar. Dengan karakter seperti ini, generasi muda madrasah menjadi agen perubahan dalam menciptakan masyarakat yang damai dan harmonis.

Integrasi Imtaq dan Iptek: Menjawab Tantangan Zaman

Salah satu kesalahpahaman umum adalah menganggap madrasah hanya fokus pada urusan ukhrawi atau akhirat semata. Kenyataannya, madrasah di Kota Banjar telah melakukan lompatan besar dalam mengintegrasikan Iman dan Taqwa (Imtaq) dengan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek).

Banyak madrasah di Banjar kini memiliki laboratorium komputer yang canggih, program robotik, hingga kurikulum kewirausahaan. Hal ini sangat krusial bagi kemajuan Kota Banjar. Mengapa? Karena kota yang maju tidak hanya butuh ahli teknologi, tetapi ahli teknologi yang memiliki rasa takut kepada Tuhan sehingga tidak menyalahgunakan ilmunya. Madrasah mencetak kader-kader yang mampu mengoperasikan perangkat modern dengan tetap memegang teguh prinsip syariah.

Madrasah sebagai Simpul Harmoni Sosial dan Penggerak Ekonomi Umat

Kota Banjar dikenal dengan masyarakatnya yang guyub dan rukun. Madrasah berkontribusi besar dalam menjaga harmoni ini melalui pengajaran Islam yang Rahmatan lil ‘Alamin (rahmat bagi semesta alam). Kurikulum madrasah di Banjar menekankan pada konsep moderasi beragama atau Wasathiyah.

Para santri dan siswa diajarkan untuk menghargai perbedaan, menjunjung tinggi toleransi, dan menjauhi paham radikalisme. Dalam konteks kemajuan kota, stabilitas sosial adalah prasyarat mutlak. Tanpa kedamaian yang diajarkan di bangku-bangku madrasah, pembangunan fisik di Kota Banjar tidak akan memiliki fondasi yang kokoh. Madrasah menciptakan warga kota yang tidak hanya taat beribadah, tetapi juga taat hukum dan menghormati sesama manusia.

Peran madrasah tidak berhenti di dalam ruang kelas. Di Banjar, banyak madrasah yang berafiliasi dengan Pondok Pesantren, menciptakan ekosistem ekonomi mikro. Kantin madrasah, koperasi siswa, hingga unit produksi yang dikelola madrasah (seperti percetakan atau pertanian hidroponik) menjadi penggerak ekonomi lokal.

Selain itu, lulusan madrasah yang memiliki bekal kemandirian seringkali menjadi wirausahawan muda di Banjar. Mereka membawa etika bisnis Islam—jujur, amanah, dan tidak spekulatif—ke pasar-pasar di Banjar. Ini adalah kontribusi nyata bagi visi Kota Banjar yang tidak hanya agamis secara ritual, tetapi juga sejahtera secara material.

Memberdayakan Masyarakat Menyiapkan Pemimpin Masa Depan

Peran madrasah tidak terbatas pada lingkungan sekolah saja, tetapi juga meluas ke tengah masyarakat. Banyak madrasah di Kota Banjar yang aktif menyelenggarakan kegiatan sosial dan keagamaan seperti pengajian, bakti sosial, peringatan hari besar Islam, dan kegiatan pemberdayaan umat. Kegiatan-kegiatan ini memperkuat hubungan antara madrasah dan masyarakat serta meningkatkan kesadaran keagamaan warga.

Madrasah juga menjadi pusat dakwah dan pembinaan umat. Guru dan tenaga pendidik madrasah sering kali berperan sebagai tokoh agama yang membimbing masyarakat dalam memahami dan mengamalkan ajaran Islam secara benar dan moderat. Dengan demikian, madrasah berkontribusi langsung dalam membangun kehidupan masyarakat Kota Banjar yang agamis dan berakhlak.

Kota Banjar membutuhkan regenerasi kepemimpinan yang bersih dan berkomitmen. Madrasah adalah kawah candradimuka bagi pemimpin masa depan tersebut. Melalui organisasi siswa seperti OSIS (di madrasah disebut OSIM) dan Pramuka, siswa dilatih kepemimpinan, retorika, dan manajemen konflik.

Bedanya, calon pemimpin dari madrasah memiliki keunggulan dalam aspek kepemimpinan spiritual. Mereka memahami bahwa jabatan adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan. Dengan mencetak ribuan lulusan setiap tahunnya, madrasah memastikan bahwa stok sumber daya manusia (SDM) berkualitas untuk mengisi pos-pos pemerintahan dan swasta di Kota Banjar tidak akan pernah habis.

Peran Madrasah: Mendukung Pembangunan Menjawab Tantangan

Pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada aspek fisik dan ekonomi, tetapi juga pada pembangunan sumber daya manusia. Madrasah berperan penting dalam mendukung pembangunan Kota Banjar melalui peningkatan kualitas pendidikan dan pembentukan karakter masyarakat. Lulusan madrasah diharapkan mampu menjadi tenaga kerja yang kompeten, jujur, dan bertanggung jawab.

Selain itu, madrasah juga berkontribusi dalam mencetak calon pemimpin masa depan yang memiliki integritas dan visi keagamaan. Dengan bekal ilmu pengetahuan dan nilai-nilai agama, lulusan madrasah dapat berperan aktif dalam berbagai bidang pembangunan, baik di sektor pemerintahan, pendidikan, sosial, maupun ekonomi. Hal ini sejalan dengan visi Kota Banjar sebagai kota yang maju dan religius.

Di era globalisasi dan digitalisasi, madrasah dihadapkan pada berbagai tantangan, mulai dari perkembangan teknologi, perubahan sosial, hingga persaingan global. Namun, tantangan ini juga menjadi peluang bagi madrasah untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pendidikan. Banyak madrasah di Kota Banjar yang mulai memanfaatkan teknologi informasi dalam proses pembelajaran dan pengelolaan pendidikan.

Penguatan literasi digital, penguasaan bahasa asing, dan pengembangan keterampilan abad ke-21 menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan daya saing lulusan madrasah. Dengan tetap berpegang pada nilai-nilai keislaman, madrasah mampu mencetak generasi yang religius, cerdas, dan adaptif terhadap perubahan zaman. Inilah kontribusi nyata madrasah dalam memajukan Kota Banjar di era modern.

Sinergi Madrasah sebagai Pilar Kota Banjar yang Agamis

Keberhasilan madrasah dalam memajukan Kota Banjar yang agamis tidak lepas dari dukungan berbagai pihak. Sinergi antara madrasah, pemerintah daerah, Kementerian Agama, dan masyarakat sangat diperlukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan madrasah. Dukungan dalam bentuk kebijakan, sarana prasarana, dan pembinaan sumber daya manusia menjadi faktor penting dalam pengembangan madrasah.

Pemerintah Kota Banjar bersama Kementerian Agama dapat mendorong program-program penguatan madrasah sebagai pusat pendidikan dan pembinaan karakter. Sementara itu, masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam mendukung kegiatan madrasah dan menjadikan madrasah sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah.

Secara keseluruhan, madrasah memiliki peran yang sangat strategis dalam memajukan Kota Banjar yang agamis. Melalui pendidikan berbasis nilai-nilai keislaman, pembentukan karakter generasi muda, pemberdayaan masyarakat, dan dukungan terhadap pembangunan daerah, madrasah menjadi pilar utama dalam mewujudkan masyarakat yang religius, berakhlak, dan berdaya saing.

Ke depan, peran madrasah diharapkan semakin diperkuat dan dikembangkan agar mampu menjawab tantangan zaman tanpa kehilangan jati diri keislamannya. Dengan madrasah yang berkualitas dan berdaya saing, Kota Banjar akan semakin kokoh sebagai kota yang tidak hanya maju secara fisik dan ekonomi, tetapi juga kuat secara spiritual dan moral.***

PERAN MADRASAH MEMAJUKAN KOTA BANJAR YANG AGAMIS Read More »

GERAKAN INSAN KOPERASI WUJUDKAN BANJAR MASAGI

Penulis: Asep Suharto
(Ketua DEKOPINDA Kota Banjar)

Asep Suharto lahir di  Banten, 9 Oktober 1979. Tahun 1998 lulus dari SMKN 1 Banjar, melanjutkan studi di Fakultas Ekonomi Prodi Akuntansi Universitas Galuh Ciamis lulus tahun 2003. Kemudian melanjutkan Program Universitas Terbuka Pendidikan Ekonomi lulus tahun 2008. Gelar Pasca Sarjana diraihnya dari Universitas Galuh Ciamis Prodi Manajemen Pendidikan pada tahun 2018. Menjadi Staf Pengajar di SMK Negeri I Banjar sampai dengan tahun 2016 dan saat ini menjadi Kepala SMKS Muhammadiyah Banjar, Ketua Majelis Dikdasmen dan PNF PD Muhammadiyah Kota Banjar, Ketua FKKSMKS Kota Banjar, Pengurus PMI Kota Banjar, dan Ketua Dekopinda Kota Banjar Periode 2025-2030.


Sebagai insan gerakan koperasi, kita tentu sama-sama merasakan bahwa lima tahun mendatang merupakan tahun-tahun yang penuh tantangan bagi gerakan koperasi Indonesia agar semakin mampu menempatkan diri sebagai kumpulan orang-orang yang melakukan pergerakan di bidang sosial-ekonomi serta melakukan usaha bersama berazaskan kekeluargaan untuk menjadi salah satu pelaku ekonomi nasional yang mampu menunjukkan bahwa dirinya setara dan sederajat dengan para pelaku ekonomi lainnya yang berada di lingkungan perusahaan milik negara maupun pelaku ekonomi swasta yang merupakan perwujudan usaha dari para pemilik modal dan atau teknologi dalam bentuk badan usaha, baik yang dikelola secara pribadi maupun secara kelompok/persekutuan/kongsi. Ketiga kelompok pelaku ekonomi tersebut lebih kita kenal dengan sebutan KOPERASI, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Swasta (BUMS).

Sesuai dengan Undang-Undang Perkoperasian dalam UU No. 25 Tahun 1992 Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.

Undang-Undang Koperasi No.25 Tahun 1992 Pasal 4  juga menegaskan tentang peran dan fungsi Koperasi adalah : membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial.

DEKOPINDA, Rumah Besar Gerakan Koperasi

DEKOPINDA adalah satu-satunya wadah Gerakan Koperasi yang memiliki tugas pokok, fungsi, dan peran menjunjung tinggi nilai dan prinsip-prinsip koperasi dengan memperjuangkan kepentingan serta menyalurkan aspirasi koperasi melalui supervisi dan advokasi dalam penerapan nilai-nilai dan prinsip-prinsip koperasi, meningkatkan kesadaran berkoperasi di kalangan masyarakat, serta menyelenggarakan sosialisasi dan konsultasi pada masyarakat, di tingkat Kabupaten/Kota.

Sebagai organisasi tunggal yang mewadahi Gerakan Koperasi di Kota Banjar, dalam melaksanakan program dan kegiatannya, Dekopinda Kota Banjar mengacu kepada AD / ART Dekopin dan dituntut peka terhadap aspirasi yang berkembang, yang disampaikan anggota, juga diselaraskan dengan kebijakan serta program dan kebijakan pemerintah. Di samping itu, sebagai pengemban amanat Gerakan Koperasi, DEKOPINDA Kota Banjar juga dituntut untuk terus-menerus mengembangkan tugas dan peran koperasi dalam penguatan perekonomian daerah. Hal ini dimaksudkan agar koperasi mampu mengaktualisasi jati dirinya serta benar-benar dapat memberikan kontribusi yang nyata dalam mewujudkan masyarakat Kota Banjar yang maju, mandiri, serta adil dan makmur, sebagaimana diamanatkan Pancasila dan UUD 1945.

Dekopinda Kota Banjar menyadari sepenuhnya bahwa dalam upaya melaksanakan tugas dan perannya, dihadapkan kepada berbagai permasalahan dan tantangan yang semakin rumit dan kompleks, sebagai akibat dari pesatnya perkembangan dan tuntutan zaman, termasuk pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan informasi teknologi dan komunikasi. Kondisi tersebut hanya akan bisa diatasi oleh Gerakan Koperasi, jika koperasi, baik sebagai sebuah gerakan maupun sebagai badan usaha, mampu menyelaraskan diri dengan keadaan tersebut, baik dari sisi manajemen, termasuk sumber daya manusia, maupun dari sisi usaha yang dikelolanya, juga mampu memanfaatkan teknologi informasi, baik untuk pengelolaan kelembagaannya, maupun untuk pengelolaan usahanya.

Gerakan Koperasi Kota Banjar dalam wadah organisasi DEKOPINDA Kota Banjar, akan terus berusaha berkontribusi positif dalam meningkatkan perekonomian masyarakat dengan bahu membahu bersama lembaga-lembaga koperasi di Kota Banjar sehingga menjadi kuat, efisien, efektif, dan tetap produktif, dengan bercirikan jati diri koperasi serta berjuang atas dasar prinsip-prinsip koperasi.

Ragam Pesoalan Antar Bidang

Dewan Koperasi Indonesia yang sejak lahirnya memposisikan diri sebagai wadah pemersatu insan gerakan koperasi dan pemerjuang cita-cita koperasi Indonesia, melalui fungsinya sebagai Advokator aspirasi dan kepentingan gerakan koperasi, Edukator untuk memberdayakan dan mendidik sumber daya insan koperasi, serta Fasilitator untuk mempersatukan gerak usaha koperasi dalam kurun waktu lima tahun, harus hadir untuk memecahkan berbagai masalah aktual dan isu-isu strategis yang dihadapi gerakan koperasi Indonesia, antara lain:

Bidang Kualitas Sumber Daya Insan Koperasi

  • Masih adanya anggota dan pengurus/pengawas yang belum memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai serta prinsip-prinsip koperasi dalam perilaku berkoperasi yang berdasarkan kepada jati diri koperasi;
  • Masih adanya anggota dan pengurus/pengawas yang belum menguasai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk dijadikan sarana dan prasarana dalam pengelolaan organisasi maupun usaha koperasi;
  • Masih adanya anggota dan pengurus/pengawas yang belum menguasai manajemen pengelolaan organisasi dan usaha koperasi seiring dengan perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, maupun dalam rangka menyikapi perkembangan situasi dan kondisi politik, ekonomi, sosial dan budaya, dalam tata kehidupan berbangsa dan bernegara.

Bidang Pengelolaan Organisasi

  • Masih adanya koperasi yang lemah dalam penguasaan ilmu dan penerapan manajemen pengelolaan organisasi koperasi, seperti manajemen penyusunan rencana kerja dan anggaran, penyusunan kerangka bisnis, penyusunan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas yang akuntabel, serta berbagai aspek pengelolaan organisasi koperasi lainnya
  • Masih adanya regulasi/ketentuan perundang-undangan yang belum kondusif untuk mendukung pengembangan organisasi dan usaha koperasi sebagai wadah usaha bersama yang berasaskan kekeluargaan (seperti regulasi di bidang perpajakan, di bidang perijinan, dan lainnya)
  • Masih adanya aspirasi maupun cita-cita gerakan koperasi yang belum sepenuhnya dapat diwujudkan, seperti penyelesaian Rancangan Undang-Undang Perkoperasian serta menyusun Undang-Undang perekonomian nasional yang menempatkan BUMN, BUMS dan Koperasi dalam kedudukan yang setara.

Di Bidang Pengelolaan Manajemen Usaha dan Akses Permodalan

  • Masih adanya koperasi yang lemah di bidang permodalan dan lemah dalam rangka akses pembiayaan baik yang bersumber dari peran serta anggota maupun dari luar anggota
  • Masih adanya koperasi yang masih lemah dalam rangka akses informasi usaha dan pasar
  • Masih adanya koperasi yang lemah dalam penguasaan ilmu maupun penerapan praktek manajemen pengelolaan usaha (baik pengelolaan sektor SDM, organisasi, keuangan, dan berbagai aspek usaha lainnya).

Fungsi Utama DEKOPINDA

Berangkat dari latar belakang sebagaimana dipaparkan di atas, dalam rangka melaksanakan fungsi Dewan Koperasi Indonesia Daerah Kota Banjar sebagai advokator, edukator, fasilitator gerakan koperasi di Kota Banjar, maka pelaksanaan fungsi-fungsi tersebut dijabarkan dalam langkah-langkah operasional sebagai arahan program umum, yang disusun sebagai berikut:

Funsi Advokator

Sebagai wadah untuk membela dan memperjuangkan kepentingan gerakan koperasi di Kota Banjar, program kegiatan di bidang advokator meliputi;

  • Penyampaian aspirasi gerakan koperasi kepada pemerintah dan lembaga berkompeten untuk melahirkan kebijakan dan regulasi yang berpihak kepada perkembangan dan pemberdayaan gerakan koperasi;
  • Memperjuangkan penyempurnaan peraturan perundang-undangan yang tidak atau kurang tidak berpihak kepada gerakan koperasi menjadi perundangan yang dapat menciptakan situasi kondusif bagi perkembangan atau pemberdayaan koperasi;
  • Membela dan membantu penyelesaian permasalahan yang dihadapi gerakan koperasi.

Fungsi Edukator

Sebagai wadah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang perkoperasian di Kota Banjar, program kegiatan di bidang edukator meliputi;

  • Program kemitraan dengan pemerintah dan lembaga pendidikan yang berkompeten untuk mendukung terselenggaranya pendidikan dan promosi perkoperasian
  • Program penyusunan pedoman atau materi pendidikan perkoperasian bagi kegiatan pendidikan dan pelatihan untuk anggota maupun pengurus/ pengawas koperasi
  • Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan perkoperasian bagi anggota maupun pengurus/pengawas koperasi

Fungsi Fasilitator

Sebagai wadah bagi pengembangan dan pemberdayaan gerakan koperasi di Kota Banjar, program kegiatan di bidang fasilitator meliputi:

  • Program koordinasi dan kerja sama dengan pemerintah dan lembaga berkompeten agar tersedia fasilitas pembiayaan, permodalan, pemasaran bagi pemberdayaan usaha koperasi;
  • Program kerja sama baik di bidang manajemen, permodalan maupun pemasaran antar gerakan koperasi untuk menciptakan pengembangan pasar dan usaha koperasi;
  • Program kerja sama usaha dan pasar antara koperasi dengan sesama pelaku ekonomi di luar koperasi.

Pelaksanaan Kegiatan Insan Koperasi

Salah satu wujud kegiatan Insan Gerakan koperasi adalah setiap tahunnya mampu melaksanakan kegiatan yang dinamakan Rapat Anggota Tahunan ( RAT ). Kegiatan ini mutlak harus dilaksanakan karena sesuai dengan amanah UU No. 25 Tahun 1992 adalah rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi.

Koperasi melaksanakan prinsip koperasi sebagai berikut : 1) Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka, 2) Pengelolaan dilakukan secara demokratis, 3) Pembagian SHU dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing angggota.

Selanjutnya dalam  Pasal 30 ayat 1 Tugas pengurus koperasi : 1) Mengelola koperasi dan usahanya, 2) Mengajukan rancangan rencana kerja serta rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi, 3) Menyelenggarakan RAT dan 4) Mengajukan laporan keuangan dan pertanggungjawaban pelaksanaan.

Dengan demikian koperasi yang berkualitas adalah koperasi yg terwujud dan memiliki indikator baik sebagai berikut:

  • Sumber Daya Manusia (SDM) baik anggota maupun pengurus yang aktif dan optimal hadirkan semangat membangun kebersamaan dan semangat kekeluargaan dan semangat meningkatkan kesejahteraan bersama.
  • Keuangan Koperasi. Indikatornya: Liquiditas (kemampuan membayar utang jangka pendek) – Solvabilitas (aktivitas usaha dibiayai dari modal pinjaman/ kemampuan membayar utang jangka panjang) – Rentabilitas (kemampuan untuk menghasilkan keuntungan dari kegiatan operasional.

Adapun dari sisi jenisnya, jenis usaha koperasi dapat dibedakan dalam beberapa kategori jenis berdasarkan usahanya meliputi:

  1. Koperasi Konsumen (menyediakan barang harian).
  2. Koperasi Produsen (Mengelola bahan mentah/produksi).
  3. Koperasi Jasa (Menyediakan layanan jasa umum, asuransi, kesehatan atau jasa profesional).
  4. Koperasi Simpan Pinjam (KSP), mengelola simpanan dan memberikan pinjamankepada anggota.
  5. Koperasi Serba Usaha (KSU), Unit usaha penggabungan Waserda dan Layanan Simpanan.

Pengelolaaan koperasi  seiring dengan berkembangnya tekhnologi dan modernisasi, maka seyogyanya pengelolaan koperasi sudah berbasis perangkat tekhnologi (digitalisasi koperasi).

Struktur Keanggotaan DEKOPINDA

Secara keorganisasian, DEKOPINDA memiliki struktur mulai dari tingkat pusat, yaitu Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN). Kemudian di tingkat provinsi Dewan Koperasi Wilayah (DEKOPINWIL) sera di tingkat Kabupaten/Kota yaitu Dewan Koperasi Daerah (DEKOPINDA).

Untuk di Kota Banjar, keanggotaan DEKOPINDA meliputi koperasi primer maupun koperasi sekunder yang ada di seluruh wilayah Kota Banjar yang telah melaksanakan kewajiban organisasi sebagai berikut:

  • Telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) rutin dan melaporkan kegiatan RAT-nya kepada DEKOPINDA.
  • Memenuhi kewajiban organisasi berupa Iuran Keanggotaan.

Dari jumlah koperasi di kota Banjar saat ini tahun (2026 ) baru 31 Koperasi di Kota Banjar yang mampu dan berhasil melaksanakan kewajiban organisasi dari sekitar 95 Koperasi yang tercatat di DEKOPINDA Kota Banjar. Berikut data koperasi yang saat ini tercatat sebagai Anggota DEKOPINDA Kota Banjar.

DATA ANGGOTA DEKOPINDA KOTA BANJAR

PER 31 DESEMBER 2024

NO NAMA KOPERASI ANGGOTA JUMLAH SHU
L P JUMLAH
1 Koperasi KGB 201 485 686 50.000.000,00
2 Koperasi KGBT 127 243 370 112.230.372,00
3 Koperasi KOSWARKIT 232 194 426 33.765.839,00
4 KSUS Al Kautsar 44 48 92 1.150.000,00
5 KOPPAS WARGA USAHA 893 1.123 2.016 213.734.567,00
6 KOPPAS Langkaplancar 80 70 150 10.278.400,00
7 KPRI WS SMAN 1 75 53 128 29.392.950,00
8 KOPPAM Tirta Anom 74 23 97 60.593.777,00
9 KPRI CITRA SMPN 5 35 26 61 15.758.000,00
10 KPRI SMEAN/SMKN 1 69 53 122 34.925.866,00
11 KPRI HASANAH SMAN 3 48 37 85 65.707.086,00
12 RAT Koptan Margaluyu 38 32 70 3.975.000,00
13 RAT KUD Berkah 335 116 451 753.606,00
14 KSPPS Al Uswah Indonesia 34.801 237.922.303,00
15 KPRI IKMAL Kemenag 121 102 223 30.000.000,00
16 KPRI Banjar Patroman 480 409 889 667.397.474,00
17 KPRI HUSADA MANDIRI 101 237 338 242.937.307,00
18 KPRI PIB Dinas KUKMP 151 99 250 114.311.811,00
19 KPRI Bhakti Husada RSUD 145 110 255 124.602.587,00
20 Koperasi PEKKA 49 49 490.000,00
21 Koperasi PURWAJAYA MS 166 178 344 4.074.997,00
22 KSU TUNAS KARYA 49 26 75 10.735.700,00
23 Koperasi PRIMKOPPOL Polres 419 22 441 199.554.329,00
24 Koperasi PRIMKOPTAMA 90 122 212 0,00
25 Koperasi KP LAPAS PB 32 42 74 405.489.109,00
26 Koperasi JEMBAR KKMI 41 110 151 8.000.000,00
27 Koperasi MOTEKAR 203 312 515 12.587.770,00
28 Koperasi Rikrik Gemi 12 28 40 3.603.900,00
29 Koperasi ARMEY JM
30 Koperasi MITRA IDAMAN 143 200 343 63.000.000,00
31 Koperasi Sekunder KOBAMA 5 2.000.000,00
JUMLAH     43.579

Sumber: DEKOPINDA Kota Banjar

 Harapan dan Inovasi

Melalui Gerakan Insan Koperasi, Dekopinda tidak hanya berfungsi sebagai wadah organisasi, tetapi juga sebagai motor penggerak perubahan yang mampu meningkatkan kapasitas koperasi, memperkuat solidaritas antar anggota, dan menghadirkan manfaat nyata bagi kesejahteraan anggota serta wujudkan Banjar Masagi. Meminimalisir potensi masyarakat yang terjebak dalam pinjaman yang cepat dan mudah (Pinjol, Bank Emok dan sebagainya) yang sangat meresahkan. Dengan peran aktif DEKOPINDA Gerakan Insan Koperasi diharapkan mampu menghadirkan koperasi yang sehat, anggota yang sejahtera.

Inovasi DEKOPINDA ke depan akan diarahkan pada penguatan layanan kelembagaan, digitalisasi data koperasi, peningkatan kapasitas SDM, serta kolaborasi strategis menjadi mitra pemerintah dalam mendorong Banjar MASAGI sekaligus mewujudkan harapan anggota koperasi yang lebih sejahtera.***

GERAKAN INSAN KOPERASI WUJUDKAN BANJAR MASAGI Read More »

PARADOKS KOTA BANJAR: Menghidupkan Ekonomi Malam, Membedah Tembok Birokrasi, dan Menjawab Krisis Pengangguran di Tepian Citanduy

Penulis: Rahila Sayidah Afifah Khansa

Mahasiswa IMA Kota Banjar

Kami adalah mahasiswa sekaligus aktivis pembela rakyat yang sering kali ditindas. Suara rakyat memang jarang terdengar, maka dari itu saya ingin merangkul dan menyampaikan aspirasi mereka melalui tulisan ini.

Memang pada dasarnya kota menjadi pusat dari segala hal, mulai dari kesehatan, ekonomi dan transportasi. Itu adalah fakta yang tidak terbantahkan. Namun, kota ini juga terjebak dalam ‘Aktivitas Ekonomi Malam yang Belum Optimal.’ Namun dampaknya adalah minimnya wadah aktualisasi bagi ekonomi kreatif.

Padahal, berdasarkan studi terbaru, persentase penduduk usia muda (Gen Z dan Milenial) yang memiliki tipe kronotipe malam (Night Owl atau Evening Type) sangat tinggi, dengan estimasi sekitar 50% dari dewasa muda mengidentifikasi diri mereka sebagai night owl. Riset yang menunjukkan bahwa pada siang hari fungsi kognitif cenderung analitis (menyaring ide yang dianggap aneh). Sebaliknya, pada malam hari adalah “Fase Puncak Kreativitas di Luar Jam Kerja Formal.” Hasilnya, ide-ide yang tidak biasa dan kreatif bisa lolos begitu saja tanpa dihakimi oleh logika kita sendiri, walaupun kota ini tidak benar benar mati secara fisik namun tetap terasa secara ekonomi dan kreativitas.

Pemerintah kota dan swasta perlu mengubah fungsi gedung yang “mati” di malam hari menjadi wadah aktualisasi tidak perlu membangun gedung yang baru. Perpustakaan & Galeri Komunal 24/7. Creative Night Markets, bukan sekadar pasar malam makanan, tapi pasar ide tempat di mana para anak muda bertransaksi secara langsung, juga menempatkan beberapa petugas keamanan dibeberapa titik.

Kota ini juga terkenal dengan sebutan kota wisata namun kenyataannya justru berbanding dengan faktanya. Maka dari itu, kita seharusnya belajar dari Banjarmasin, yang berhasil membuat sungai itu menjadi ikon kota dan perlu adanya optimalisasi skala prioritas anggaran agar wisata di kota ini bisa maksimal. Sebab, di kota ini memiliki potensi wisata yang beragam untuk menjadi sebuah wisata, namun masih kurang visi keberlanjutan (sustainability).

Pertanyanya apakah sebuah wisata itu akan berjalan dengan baik, berjalan sesuai SOP yang ada, atau justru malah terbengkalai karena manajemen buruk? Padahal, implikasi positifnya sangat besar bagi daerah ekonomi. Kebanyakan tempat wisata hanya mengejar angka jumlah pengunjungnya (kuantitas) resikonya jika manajemen buruk, tempat wisata akan overcrowded, sampah menumpuk dan infrastruktur cepat rusak. Manajemen yang baik seharusnya menggunaakan data untuk mengambil keputusan. Tanpa data, anggaran hanya akan habis untuk promosi yang salah sasaran. Solusinya adalah perlu adanya sistem manajemen pengunjung, misalnya resevasi digital atau pembatasan kuata agar pengalaman wisata tetap terjaga dan lingkungan tidak rusak. Hentikan promosi buta. Gunakan anggaran untuk membangun sistem data sederhana yang mampu memandu kebijakan.

Selain itu, kota ini juga belum mempunyai branding spesifik seperti kota- kota lainnya. Hal inilah yang membuat rendahnya daya tarik bagi investor luar untuk datang secara khusus di daerah ini. Padahal, setiap kota memerlukan identitas kuat guna menarik wisatawan juga investasi. Masuknya investor tentu akan membawa dampak domino, seperti meningkatkan pendapatan asli daerah, pemberdayaan UMKM, pembangunan infrastruktur masif dan hingga pembukaan lapangan kerja. Jika sebuah kota sudah memiliki branding yang hebat di sosial media namun tetap akan runtuh jika investor masih menemukan tembok biroktasi yang terbelit dan tidak transparan. Audit potensi unik, kita harus berani memilih satu fokus, jika kita kuat di dalam bidang UMKM maka jadilah ‘Pusat Kreativitas Lokal yang Handal’. Jika kita kuat dalam posisi geografis, jadilah ‘Hub Logistik Nasional’. Memiliki fokus adalah kunci utama.

Selain masalah citra kota, persoalan sampah selalu menjadi permasalahan di setiap daerah terutama di perkotaan dan itu juga menjadi tantangan besar bagi Kota Banjar. Apa lagi untuk kota yang dibelah oleh sungai Citanduy, pengelolaan sampah yang buruk beresiko tinggi dan berpotensi banjir saat musim hujan bisa terjadi. Jika hal itu tidak ditangani, maka tidak hanya mengancam warga tetapi juga akan merusak estetika kota.

Sungai yang seharusnya menjadi daya tarik utama, menguatkan infrastruktur di awal pertahanan sungai, pemasangan Trash Racks atau Trash Booms, penyediaan tempat sampah tematik Menempatkan tempat sampah yang menarik secara visual di sepanjang bantaran sungai untuk mendorong masyarakat tidak membuang sampah sembarangan. Satgas Penjaga Sungai yang ditempatkan di beberapa titik adalah salah satu upaya dalam menangani permasalahan sampah.

Hal lainnya adalah masalah penganggguran yang kian mengkhawatirkan. Meskipun secara statistik Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kota Banjar menunjukkan penurunan menjadi 5,26 persen, namun pada kenyataaannya banyak jumlah warga yang menganggur secara real justru meningkat sebanyak 106 orang dibanding tahun lalu.

Kondisi ini semakin ironis bagi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Data menunjukkan bahwa pengangguran tingkat SMK justru melonjak tajam sebesar 7,67 persen. Saat ini, lulusan SMK mendominasi total pengganguran di Kota Banjar dengan angka mencapai 50,88 persen. Selain itu, ketersediaan lapangan kerja formal pun sedang lesu dengan penurunan, mengapa banyak sekali terjadinya penganguran? Karena banyaknya lapangan kerja yang tidak sesuai dengan keterampilan menjadikan penganguran kian banyak, juga tidak adanya paket pelatihan kerja yang bersumber dari APBN tahun 2025.

Walikoata Banjar Sudarsono berjanji akan meningkatkan anggaran untuk pelatihan kerja bagi masyarakat melalui program berdaya lokal. Namun, aktivis mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Banjar, Jawa Barat, mengkritisi jumlah paket pelatihan kerja yang difasilitasi oleh pemerintah justru berkurang drastis di tahun 2026. Ketua PMII Kota Banjar M. Abdul Wahid menyebut, penurunan jumlah paket pelatihan kerja tahun 2026 menjadi 9 paket dari tahun sebelumnya 27 paket merupakan bentuk kemunduran kebijakan yang serius.

Pihaknya mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. Karena, berkurangnya paket pelatihan kerja tentunya akan berdampak terhadap kompetensi, daya saing tenaga kerja dan kemandirian. Namun, bukan hanya lulusan SMK saja, lulusan sarjana, korban PHK, ibu rumah tangga yang ingin produktif juga terkena dampaknya. Solusi kebijakan pemerintah Kota Banjar adalah mengalokasikan Dana Desa dan APBN, revitalisasi BLK (Balai Latihan Kerja) berbasis komunitas, pivot ekonomi digital mengingat faktor formal sedang lesu pencari kerja harus didorong ke sektor mandiri, sertifikasi kompetensi tambahan, program “Mom-preneur” & Re-skilling. Pelatihan yang diberikan adalah manajemen keuangan mikro dan pemasaran produk lewat media sosial.

Capaian Kota Banjar bukan sekadar angka statistik di atas kertas laporan pertanggungjawaban formalistik. Ia adalah denyut nadi anak muda yang kreatif di tengah malam, harapan lulusan SMK yang menanti kepastian kerja, dan kesetiaan warga yang tinggal di sepanjang bantaran Citanduy. Mengabaikan potensi ekonomi malam, membiarkan birokrasi berbelit, dan memangkas paket pelatihan kerja di tengah lesunya sektor formal adalah bentuk pengkhianatan terhadap masa depan.

Kita tidak butuh sekadar jargon ‘Kota Wisata’ jika sampah masih menghantui sungai dan investor masih menemui jalan buntu. Yang kita butuhkan adalah keberanian politik untuk fokus: fokus pada data, fokus pada pemberdayaan lokal, dan fokus pada transparansi. Perubahan tidak akan datang dari ruang rapat yang tertutup, melainkan dari kebijakan yang inklusif dan mau mendengar suara mereka yang selama ini dianggap sunyi. Banjar harus bangun atau ia akan selamanya menjadi kota transit yang terlupakan oleh sejarahnya sendiri.***

PARADOKS KOTA BANJAR: Menghidupkan Ekonomi Malam, Membedah Tembok Birokrasi, dan Menjawab Krisis Pengangguran di Tepian Citanduy Read More »

DI ANTARA DESA DAN MASA DEPAN

Penulis: Zahwa Ilmayra Cahyani

Zahwa Ilmayra Cahyani lahir di Karanganyar, 22 Mei 2009. Zahwa adalah seorang siswa yang tengah menimba ilmu di SMAN 2 Banjar. Ia sangat suka menulis sejak dulu dan sampai saat ini menulis menjadi hobi yang paling ia sukai. Dengan mencoba menulis sedikit demi sedikit kata, ia rangkai penuh cinta dengan harapan nantinya banyak karya yang ia tulis dan makin di kenal banyak orang.


Aku tidak terlahir di Banjar, tapi namaku pernah tercatat di kota lain dan akta kelahiran yang kini hanya tersimpan di lemari Ibuku. Aku pindah ke Banjar saat usiaku baru saja genap 10 tahun, usia yang masih begitu canggung untuk berkenalan dan beradaptasi dengan lingkungan sekitar rumahku yang baru. Saat hari pertama aku datang ke Banjar, aku menangis bukan karna kota ini buruk. Akan tetapi karna suasananya begitu asing, jalan yang terasa sempit, stasiun kereta api yang sudah tidak aktif akan tetapi kereta api masih sering melewati stasiun dekat rumahku dan logat bicara orang orang yang berbeda membuat ku harus cepat beradaptasi dengan kota ini. Aku rindu suasana lingkungan rumahku yang dulu, rindu wajah wajah serta nama-nama teman yang selalu aku kenal.

Namun, Banjar tidak pernah mengusirku. Ia hanya diam tapi perlahan-lahan memeluk raga yang tadinya menolak untuk tinggal di kota ini. Keesokan harinya ibukku berkata, “Sekolahmu tidak jauh, kamu jalan kaki aja bisa sampai.” Dan entah mengapa kalimat sederhana dari ibukku mampu menjadi penguat bagi diriku. Setiap pagi aku selalu berjalan kaki menuju sekolah ku melewati gang kecil di samping rumahku, gang yang membawaku menuju tempat untuk menimba ilmu. Sepanjang perjalanan yang aku lihat adalah kolam ikan, suara gemercik air akibat pergerakan ikan menemani setiap perjalanan.

Dari sinilah Banjar mulai memperkenalkan dirinya padaku. Aku mulai mengenal ibu penjaga warung yang selalu tersenyum manis walaupun diriku ini hanya beli Masako Rp 1.000, aku mulai hafal satu persatu rumah tetanggaku beserta nama-nama mereka, aku perlahan-lahan mulai tahu di jam berapa tukang sayur lewat rumahku dan melihat tetanggaku yang sudah berangkat ke sawah di pagi hari.

Sekolah yang dekat membuatku cepat merasa memiliki, aku tidak lagi merasa numpang tinggal, aku mulai merasa menjadi bagiannya. Tahun demi tahun sudah berlalu, aku tidak pernah menghitung sudah berapa lama aku di Banjar dan aku mulai menghitung berapa banyak kenangan yang tumbuh. Aku mulai belajar jatuh cinta dalam kesederhanaan desa di dalam kota ini. Banjar bukan hanya stasiun dan pasarnya saja, suasana Banjar setelah hujan yang begitu tenang, Banjar mengantarkan ku lewat jalan jalan kecil menuju tempat menuntut ilmu.

Aku sangat bersyukur Banjar masih menyimpan desa yang begitu indah, Banjar juga masih menyimpan tempat bagi tanaman padi untuk tumbuh. Beberapa tahun terakhir aku melihat perubahan pada kota kecil ini, sebagian jalan mulai di perbaiki walaupun belum semua, lampu jalan yang mati langsung di benarkan oleh yang ahli, beberapa akses juga di benarkan demi kenyamanan warga Banjar. Banjar tidak hanya diam, Banjar kini mencoba sedikit demi sedikit untuk berubah menjadi lebih baik lagi dan jalanan di Banjar mampu mengantarkanku ke sekolah.

Namun tinggal di desa juga mengajarkanku melihat hal hal yang jarang muncul di berita kota. Saat hujan turun, bagian teras di rumahku berubah menjadi genangan air dan sebagian ada yang licin, kadang aku harus berjalan dengan pelan agar tidak jatuh. Beberapa titik masih gelap karena lampunya mati. Sampah kadang dibakar karena tak terangkut, anak-anak kecil bermain di jalan karena tidak ada taman dekat rumah, dan yang paling sering kurasakan sebagai remaja adalah kurangnya ruang.

Aku dan teman-temanku sering duduk di teras rumah, atau di hamparan sekitar sawah. Kami selalu berbagi cerita, bercanda, kadang berdiskusi tentang mimpi kita. Ada yang ingin jadi dokter, guru, pembuat film, atlet, penulis. Tapi hampir selalu, kalimat yang muncul di akhir obrolan adalah “Kalau mau serius, harus ke kota kalau disini terus kapan kita mau sukses.” ucap salah satu temanku. Aku nyeletuk seperti ini, “Padahal kita udah tinggal di kota, hanya saja, kota seolah belum sepenuhnya sampai ke desa kami.” Di wilayah ku memang banyak anak muda yang cerdas dan penuh kreativitas, ada yang membuat karya, meski alatnya seadanya, tapi jarang ada ruang yang benar-benar memfasilitasi mereka.

Kami hanya ingin tempat yang hidup tempat yang tidak hanya berdiri seperti bangunan kosong yang ramai saat diresmikan, lalu sunyi setelahnya. Tempat yang benar-benar bernapas bersama warganya tempat yang dimana ketika pintunya dibuka, bukan hanya ruangan yang terlihat, tetapi juga kemungkinan. Kami ingin ruang yang tidak membuat kami merasa asing di kota sendiri ruang yang tidak menanyakan jabatan, tidak menuntut seragam, tidak menimbang kami dari seberapa penting nama kami. Ruang yang menerima kami sebagai anak-anak muda yang sedang belajar, sedang mencari, sedang sering salah, tapi masih mau mencoba.

Kami ingin Banjar menjadi kota yang tidak lelah membesarkan warganya, kota yang sabar menghadapi kegaduhan ide kota yang tidak takut pada pikiran kritis. Kota yang percaya bahwa dari anak-anak muda yang hari ini terlihat ragu, bisa lahir orang-orang yang esok menguatkan kota. Karena kota yang sehat bukan kota yang sepi pertanyaan, melainkan kota yang berani menjawabnya. Aku sering duduk sendirian di pematang sawah dekat rumah, membawa buku atau hanya menatap langit.

Aku membayangkan Banjar sepuluh atau dua puluh tahun ke depan. Apakah sawah-sawah ini masih ada? Apakah anak-anak kecil yang hari ini berlarian tanpa alas kaki akan menemukan ruang ketika mereka remaja? Apakah mereka akan merasa cukup dicintai untuk tinggal, atau cukup asing untuk pergi? Pertanyaan-pertanyaan itu mungkin terlalu besar untuk remaja sepertiku. Tapi mungkin, kota tumbuh justru dari pertanyaan-pertanyaan yang dianggap terlalu besar.

Karena perubahan tidak selalu lahir dari rapat besar, melainkan dari keresahan kecil yang dikumpulkan. Aku teringat teman-temanku ada yang setiap sore membantu orang tuanya di sawah, tapi malamnya belajar desain grafis lewat ponsel. Ada yang rajin ikut kerja bakti, tapi diam-diam menulis puisi tentang kampung halamannya. Ada yang suka mengutak-atik motor, tapi bercita-cita membuat bengkel ramah lingkungan. Mereka adalah wajah Banjar yang jarang muncul di spanduk.

Mereka tidak menunggu kota untuk memberi izin bermimpi. Mereka bermimpi meski kota belum sepenuhnya siap dan mungkin, tugas kota bukan menahan mimpi-mimpi itu, melainkan menyediakan tanah agar mimpi itu bisa ditanam. Aku membayangkan sebuah sore di desa kami bukan sore yang sunyi, bukan pula sore yang penuh hiruk. Sore di mana anak-anak pulang sekolah lalu mampir ke sebuah ruang kecil yang hidup. Ada rak buku sederhana ada papan tulis penuh coretan ide ada sudut musik. Ada orang dewasa yang bukan untuk mengatur, tetapi menemani. Di sana, anak-anak desa tidak hanya ditanya nilai, tetapi juga ditanya minat tidak hanya ditanya cita-cita, tetapi juga ditanya kegelisahan.

Aku percaya, Banjar punya modal besar kedekatan di kota kecil seperti ini, jarak antara warga dan pemimpinnya tidak sejauh di kota besar. Jarak antara ide dan tindakan tidak seharusnya sejauh itu pula. Yang dibutuhkan mungkin bukan struktur baru, tetapi keberanian untuk membuka pintu lebih sering. Membuka pintu balai desa, membuka pintu sekolah, membuka pintu ruang publik, membuka pintu percakapan. Karena kota yang tertutup akan melahirkan warga yang menjauh tapi kota yang membuka diri akan melahirkan rasa memiliki.

Aku menulis ini bukan untuk menuntut kesempurnaan. Aku tahu membangun kota tidak mudah aku tahu anggaran terbatas, kebutuhan banyak, dan kepentingan sering bertabrakan. Tapi justru karena itu, kota membutuhkan warganya bukan hanya sebagai penerima, tetapi sebagai penopang. Dan anak muda adalah penopang yang sering diremehkan. Kita mungkin belum mapan belum berpengalaman, belum selalu rapi dalam berpikir namun kami punya sesuatu yang tidak selalu dimiliki kota.

Waktu, energi, dan keberanian untuk mencoba, tiga hal yang jika disambut dengan baik, bisa menjadi kekuatan. Aku sering berpikir, mungkin cinta pada kota tidak selalu berbentuk pujian. Kadang ia hadir sebagai keresahan yang tidak mau diam sebagai kalimat-kalimat panjang di buku tulis sebagai obrolan sore di pinggir sawah. Sebagai keinginan agar tempat yang membesarkanmu tidak berhenti tumbuh. Karena kota yang dicintai adalah kota yang diperjuangkan. Sekarang, ketika aku berjalan ke sekolah di pagi hari, aku tidak lagi hanya melihat jalan kecil dan sawah. Aku melihat kemungkinan, aku melihat generasi yang sedang tumbuh, aku melihat Banjar bukan sebagai kota kecil, tetapi sebagai kota yang masih bisa ditulis ulang dan aku ingin, suatu hari nanti, ketika seseorang bertanya padaku, “Kenapa kamu masih di Banjar?” aku bisa menjawab dengan tenang: “Karena di sinilah aku dibesarkan, dan di sinilah aku memilih ikut membesarkan.” Aku ingin Banjar menjadi kota yang membuat anak mudanya pulang bukan karena tidak punya pilihan, tetapi karena punya tujuan.

Kota yang ketika seseorang pergi belajar, ia pergi untuk kembali bukan pergi untuk melupakan. Aku ingin Banjar dikenal bukan hanya dari peta, tetapi dari cerita-cerita warganya. Dari anak desa yang menjadi guru, dari remaja yang membangun komunitas, dari pemuda yang memilih mengolah bukan menjual, dari kota yang tumbuh bersama manusianya. Jika suatu hari nanti sawah-sawah ini berkurang, aku berharap nilai-nilainya tidak ikut hilang.

Jika suatu hari nanti jalan-jalan kecil ini melebar, aku berharap hati orang-orangnya tidak menyempit. Karena kota yang besar tanpa empati, hanya akan menjadi tempat tinggal, bukan tempat hidup aku tidak lahir di Banjar. Aku datang sebagai anak kecil yang kebingungan, aku tumbuh sebagai remaja yang mulai mengerti. Dan sekarang, aku berdiri di persimpangan antara desa dan kota, antara masa lalu dan masa depan, antara menerima dan berharap.***

Banjar, 23 Januari 2026

DI ANTARA DESA DAN MASA DEPAN Read More »

RIPUH KU PANGABUTUH SUSAH KU PANGAWERUH

Penulis: Reni Rahmawati

Lahir di Ciamis 13 Mei 1985, tinggal di Kota Banjar dan menjadi putra daerah asli Kota Banjar, mendedikasikan hidupnya sebagai Pegawai Negeri Sipil Daerah di salah satu Sekolah Negeri di Kota Banjar, UPTD SMPN 10 Banjar menjadi pilihan menarik untuknya berbagi pengalaman bersama anak-anak hebat untuk cinta literasi, mengembangkan bakat potensi yang dimiliki. Semangatnya menjadi inspirasi untuk siswa-siswi mencintai puisi dan menulis narasi. Terlibat dalam berbagai karya sederhana sebagai bukti kecintaan terhadap bahasa dan budaya nasional.


Banjar Kota kecil sejuta mimpi di mana aku terlahir dari sketsa imaji yang semakin nyata. Banjar mewujudkan masyarakat yang makmur mandiri dan sejahtera, membangun semangat warganya si pekerja keras mendapatkan manfaat dari sesuatu yang telah diusahakan, dan menjadi polemik bagi si pemalas.

Banjar menyuguhkan kenikmatan bagi siapapun, mulai dari pesona keindahan alamnya, maupun kuliner makanannya yang lezat. Pun Banjar merupakan salah satu kota terunik di mana letak posisi perbatasan antara provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah menjadikan Banjar pewaris budaya kesenian dua provinsi.

Termasuk ke penggunaan bahasa sehari-hari masyarakat, adanya bahasa Sunda dan bahasa Jawa serta pencampuran dialek keduanya dengan membentuk ciri khas dan karakter keunikan tersendiri.

Keanekaragaman budaya menjadi magnet, daya jual serta pengingat bagi masyarakat untuk tetap tinggal dan datang kembali.

Banjar menyimpan kenangan, bukan hanya tentang rindu tapi tentang bagaimana memaknai hidup di Kota Idaman dengan banyak cerita, dengan rangkaian catatan penting untuk kembali diceritakan.

Bukan hanya tentang ocehan anak kecil yang bergelayut manja dalam ayunan, bukan hanya tentang rengekan gadis belia yang minta jajan, bukan hanya tentang ambisi anak bujang yang berjuang mencari pekerjaan, bukan hanya tentang nenek tua renta yang kehilangan harapan, bukan tentang perjuangan ayah mencari nafkah untuk keluarga atau seorang ibu yang pandai membagi beras untuk dimasak menjadi nasi setiap hari.

Tak hanya jari yang menghitung segala jenis kekurangan dari ruang hampa, dari ketidakberdayaan, tetapi kepiawaian pemangku kebijakan menjadi pendobrak semangat kepedulian, sejahtera adalah mimpi harapan yang dapat diwujudkan, kerja sama adalah solusi bersama untuk menjadi nyata.

Anak muda adalah pion utama untuk bergerak membangun harapan mewujudkan mimpi. Agar tersurat menjadi nyata dalam setiap goresan baris-baris tidak hanya menjadi lembar suram tanpa goresan, tapi warna indah menjadi pemanis dari setiap cerita.

Tak ubah seperti pepatah bilang jangan percaya dengan keterbatasanmu tetapi besarkanlah harapanmu, begitu pun Banjar dengan segala keterbatasannya tetapi memberikan harapan besar kepada para pemiliknya. Siapapun yang memiliki hati yang luas untuk mengelola Banjar menjadi kota yang besar bermanfaat dan mencukupi kehidupannya. Siapapun memiliki tanggung jawab untuk menggali potensi yang dimiliki Kota Banjar agar Kota Banjar menjadi kota maju. Kemajuan sebuah kota terletak pada keseimbangan. Kemajuan tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga dari aspek-aspek lain yang seimbang. Meliputi ekonomi dan sosial, Pertumbuhan ekonomi harus sejalan dengan keadilan sosial, memastikan manfaat pembangunan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat dan menekan angka kemiskinan serta kesenjangan sosial.

Pembangunan fisik dan kualitas hidup menjadi kunci yang berperan dalam pembangunan infrastruktur modern, dengan penyediaan ruang terbuka hijau, fasilitas publik yang memadai, dan lingkungan yang layak huni untuk meningkatkan kualitas hidup warga dapat menjadi peran pendukung kemajuan sebuah kota.

Dalam hal modernisasi dan pelestarian budaya, diharapkan menjadi kunci kemajuan kota tetapi hal tersebut harus diwaspadai pada dasarnya kita tetap menjunjung nilai leluhur tidak boleh menggerus identitas lokal. Penting untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan arsitektur modern dengan pelestarian warisan budaya dan sejarah. Dalam hal dukungan pemerintahan dan partisipasi warga bermula dari tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan itu pun harus didukung oleh partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan untuk memastikan pembangunan yang inklusif.

Sejurus dengan itu, penting juga adanya perhatian dan dukungan penuh terhadap aspek lingkungan pembangunan berkelanjutan. Hal ini dirasa sangat krusial, di mana pertumbuhan kota harus senantiasa dijaga agar tidak merusak lingkungan, dengan pengelolaan limbah yang baik, transportasi ramah lingkungan, dan mitigasi dampak perubahan iklim yang terkontrol.

Ada istilah dalam Bahasa Sunda “Ripuh ku pangabutuh susah ku pangaweruh.” Merupakan ungkapan yang menggambarkan kesulitan hidup seseorang, terdapat dua faktor dalam ungkapan tersebut. Faktor pertama “Ripuh ku pangabutuh” yang menggambarkan kondisi dimana seseorang merasa terbebani dan menderita karena banyaknya kebutuhan hidup yang harus dipenuhi termasuk kebutuhan materi, sandang, pangan, papan dan kebutuhan lainnya. Seolah-olah hidupnya hanya berputar pada usaha memenuhi kebutuhan yang tidak ada habisnya.

Faktor kedua “Susah ku pangaweruh.” Kondisi di mana seseorang mengalami kesulitan atau masalah karena keterbatasan pengetahuan, wawasan atau pendidikan. Kurangnya ilmu atau informasi membuat seseorang sulit menemukan jalan keluar dari persolalan hidup, atau bahkan sulit untuk meningkatkan taraf hidupnya. Secara keseluruhan, pribahasa ini menyampaikan pesan bahwa kemiskinan dan kebodohan sering kali menjadi sumber utama kesengsaraan dalam kehidupan manusia.

Termasuk dalam hal ini Kota Banjar sendiri, Masyarakat Kota Banjar menurut Indeks Pendidikan Kota Banjar menunjukan tren positif, terutama pada komponen harapan lama sekolah (HLS) yang mencapai 13,28 tahun dan rata-rata lama sekolah (RLS) penduduk usia 25+ mencapai sekitar 8.51 tahun pada tahun 2024. Ini mengindikasikan peningkatan kualitas pendidikan, meskipun masih ada tantangan pada persentase penduduk usia sekolah yang belum menyelesaikan jenjang dasar atau menengah, dengan data BPS menunjukkan sebagian besar penduduk lulus SD atau SMP, tetapi persentase lulusan jenjang tinggi masih perlu di tingkatkan. Data lengkap bisa diakses melalui Open data Kota Banjar atau Badan Pusat Statistik Kota Banjar.

Dari data tersebut di atas masih sangat awam para orang tua mencerna kebutuhan pendidikan dapat meningkatkan taraf hidup terlihat dari sedikitnya siswa yang melanjutkan sekolah pada usia SMP/ MTs ke jenjang SMA/ SMK atau jenjang selanjutnya. Data kunci Indeks Pendidikan Kota Banjar Harapan Lama Sekolah (HLS): 13.28 tahun (anak usia 7 tahun), setara dengan lulusan SMA/SMK.  Rata-rata Lama Sekolah (RLS): 8,51 tahun (penduduk usia 25+), setara dengan lulusan SMP/MTs. Perkembangan Jenjang Pendidikan pertengahan Tahun 2024 berdasarkan sumber data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar menyatakan Tamat SD : 29,08% Tamat SMP : 17,38% namun jumlah murid meningkat Tamat SMA: 21,32% Tamat S1 ke atas : 5,3 % ini menunjukan peningkatan partisipasi sekolah, banyak siswa lulusan sekolah Dasar tetapi masih banyak sekolah SMP di Kota Banjar yang kekurangan siswa, Tantangan selanjutnya terletak pada peningkatan kualitas lulusan, tidak sedikit siswa yang putus sekolah berhenti di tengah perjalanan, karena tekanan ekonomi keluarga.

Berpikir secara cepat untuk bisa bekerja menghasilkan uang hingga harapan jenjang pendidikan tinggi agar kualitas SDM Kota Banjar semakin meningkat belum tercapai. Ini yang menarik bagi penulis mengupas istilah ungkapan dalam Bahasa Sunda “Ripuh ku pangabutuh susah ku pangaweruh”. Padahal kesempatan untuk memiliki kehidupan yang layak dan bermartabat dengan menjunjung tinggi ilmu pengetahuan dapat menciptakan adab berahlak dan berkemampuan pemikiran yang dapat menghasilkan uang sehingga menumbuhkan perekonomian Kota Banjar itu sendiri. Selaras dengan tumbuh kembang jaman era teknologi untuk bisa menghidupkan Kota Banjar menjadi Kota Idaman yang Maju dengan tumbuh kembang cepat dan akurat menciptakan masyarakat cerdas yang memiliki kemampuan teknologi tinggi mampu menambah aset kekayaan kota dan menjadi pendapatan asli daerah.

Dengan demikian, Kota Banjar yang maju mampu mengelola dinamika berbagai aspek ini secara harmonis dan berkelanjutan, bukan hanya unggul di satu bidang saja. Banjar bisa menjadi Kota maju tidak hanya dalam sebuah narasi tetapi dituntut sebuah aksi bersama dari semua kalangan. Masing-masing bergerak sesuai kedudukan, kemampuan dan kapasitasnya tetapi tetap dalam satu tekad dan nurani yang kuat. Majukeun Banjar ku urang pikeun urang.***

RIPUH KU PANGABUTUH SUSAH KU PANGAWERUH Read More »

KONTRIBUSI PESANTREN MENDORONG PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN

Penulis: Eris Munandar

Penulis merupakan tenaga pengajar di Pesantren Persis 85 Kota Banjar, Penyuluh Agama Islam, juga sebagai Dosen di Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayah Tasikmalaya. Bagi penulis, belajar, mengajar, dan dakwah merupakan aktivitas rutin yang menyenangkan sekaligus juga menantang. Disebut menantang lantaran ketiga aktivitas tersebut mendorong penulis untuk membaca berbagai sumber referensi yang relevan, karena dengan membaca, selain menambah pengetahuan, juga membuat pola pikir dan mentalitas lebih siap untuk berhadapan dengan berbagai audiens yang heterogen. Penulis aktif di ormas Persatuan Islam (Persis) sebagai Wakil Ketua 2, Pengurus Daerah Persis Kota Banjar. Fokusnya saat ini adalah menyelesaikan program doktoralnya di Program Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung.


Pesantren dan pembangunan sebuah kota seakan menjadi sebuah paradoks. Pesantren identik sebagai sebuah lembaga pendidikan tradisional, kuat mengakar di tengah-tengah masyarakat desa, dengan Kiai sebagai tokoh sentral sekaligus tokoh agama terkemuka yang mendapat pengakuan dari masyarakat. Sementara itu, kota penuh dengan hingar-bingar kemajuan peradaban yang warganya notabene urban, datang silih berganti untuk sebuah kepentingan mencari penghidupan yang layak. Tentu ini mengindikasikan kebutuhan mereka terhadap lembaga pendidikan berbeda dengan kebutuhan masyarakat yang ada di desa. Namun itu hanyalah perspektif lama. Saat ini banyak bermunculan pesantren modern yang tumbuh dan berkembang di tengah-tengah masyarakat urban.

Transformasi pesantren tradisional menuju modern bukan tanpa alasan, melainkan karena kebutuhan dan perkembangan yang sesuai dengan tuntutan kemajuan arus zaman. Zarkasyi (2015) menyebutkan bahwa meski pesantren modern mengimplementasikan berbagai modernitas pada aspek kurikulum, metode pengajaran, dan sistem manajemen kelembagaan, namun tetap mempertahankan nilai-nilai tradisional dalam kesehariannya. Hal inilah yang kemudian mendorong banyak orang tua di kota berlomba-lomba mencari lembaga pendidikan dengan basis pesantren, karena dinilai dapat membantu meringankan peran mereka dalam mendidik putra-putrinya di tengah gempuran akhlak generasi muda yang terus terdegradasi.

Pesantren Sebagai Benteng Penjaga Akhlak

Di tengah arus informasi yang semakin deras, terlebih dengan kondisi sosial masyarakat yang terus mengalami perubahan, pesantren dapat menjadi salah satu institusi pendidikan keagamaan yang relevan dengan berbagai situasi dan kondisi. Terbitnya Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren memberikan angin segar, yang memposisikan pesantren sebagai lembaga pendidikan yang kini statusnya setara dengan pendidikan formal lainnya.

Setidaknya ada tiga tujuan utama diselenggarakannya pendidikan pesantren sebagaimana amanat Pasal 3 UU Nomor 18 Tahun 2019 tersebut, yaitu: 1) Membentuk individu yang unggul di berbagai bidang yang memahami dan mengamalkan nilai ajaran agamanya dan atau menjadi ahli ilmu agama yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berilmu, mandiri, tolong-menolong, seimbang, dan moderat; 2) Membentuk pemahaman agama dan keberagamaan yang moderat dan cinta tanah air serta membentuk perilaku yang mendorong terciptanya kerukunan hidup beragama; dan 3) Meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang berdaya dalam memenuhi kebutuhan pendidikan warga negara dan kesejahteraan sosial masyarakat.

Tujuan tersebut memberikan peran besar pesantren untuk menciptakan kohesi sosial yang seimbang. Setiap individu yang terlibat dalam pendidikan pesantren (Kiai dan Santri), wajib hukumnya untuk ambil bagian dalam menjaga keseimbangan hidup di tengah-tengah masyarakat. Terutama bagaimana menciptakan tatanan sosial yang berpegang teguh kepada ajaran agama sehingga terjalin hubungan yang simbiosis mutualisme.

Di pesantren modern, meski santrinya diajarkan berbagai ilmu-ilmu pengetahuan umum, namun mereka tetap dibekali oleh ilmu-ilmu agama yang sifatnya tsabit. Sehingga ini yang akan menjadi bekal bagi para santri untuk berinteraksi dengan siapapun. Tidak hanya menghormati guru yang telah mengajarkan mereka mengaji, tetapi juga memiliki sikap dan sifat profetik sebagaimana yang diajarkan oleh Nabi SAW. Oleh karena itulah, pesantren dapat berperan ganda, yaitu memberikan pengetahuan umum dan agama yang komprehensif dan membentuk akhlak para santri agar tidak mudah terjerumus kedalam hal-hal yang tidak baik.

Pesantren di Tengah Arus Modernisasi

Belakangan tren orang tua yang memilih pesantren sebagai tempat mendidik anak kian meningkat. Biasanya yang dipertimbangkan adalah pesantren-pesantren modern yang telah mengintegrasikan kurikulum pendidikan nasional dan kurikulum khas pesantren. Pilihan ini menjadi sangat tepat. Pasalnya, orang tua akan selalu mengupayakan yang terbaik bagi putra-putrinya, terutama lembaga yang dapat dipercaya mendorong kemandirian dan terwujudnya akhlakul karimah.

Untuk menjawab kebutuhan itu, pesantren kini berlomba menawarkan berbagai fasilitas yang cukup memadai dengan harapan untuk meningkatkan jumlah peminat dan membuat nyaman para santri saat belajar di pesantren. Tak ayal pesantren-pesantren membangun fasilitas yang dapat terbilang fantastis, mulai dari ruang asrama yang sangat representatif, sarana olahraga yang lengkap, ruang untuk menyalurkan minat dan hobi para santri, ruang makan yang elegan, fasilitas laundry, dan fasilitas lain yang menggiurkan.

Namun hal ini tentu harus dibayar dengan harga yang sepadan oleh orang tua. Sehingga model-model pesantren seperti ini cenderung lebih “eksklusif” dibanding dengan pesantren tradisional di pinggiran kota atau bahkan di sudut desa yang terpencil dengan fasilitas seadanya. Namun lagi-lagi yang dicari bukanlah perbedaan antara kedua model pesantren tersebut, bukan pula untuk mendikotomikan antara keduanya.

Kedua model pesantren, baik tradisional maupun modern, tentu dengan kelebihan dan keterbatasan masing-masing. Namun keduanya juga memiliki peran yang diamanatkan oleh undang-undang, yaitu membentuk individu yang memiliki karakter khas: beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berilmu, mandiri, tolong-menolong, seimbang, dan moderat. Karakter-karakter inilah yang harus menjadi ciri khas lembaga pendidikan pesantren. Sehingga lulusannya diharapkan menjadi agent of change yang mengedepankan nilai-nilai agama sebagai barometer dalam setiap gerak langkahnya.

Peran Pesantren Mendorong Pembangunan Berkelanjutan

Secara eksplisit hampir dipastikan tidak ada hubungan yang relevan antara pesantren dengan pembangunan kota yang berkelanjutan. Namun justru ini menjadi hal yang menarik untuk dibahas. Pasalnya, di dalam UU Nomor 18 Tahun 2019, terutama pada Pasal 4 disebutkan bahwa pesantren memiliki tiga ruang lingkup, yaitu pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Hal yang mungkin akan sulit ditemukan pada lembaga pendidikan konvensional yang hanya fokus pada satu bidang saja yaitu pendidikan.

Sementara pesantren, cakupannya tidak hanya mendidik santri yang sekolah dan mengaji, melainkan juga bertugas untuk mendakwahkan Islam yang rahmatan lil ‘alaamin sekaligus memberdayakan masyarakat yang hidup berdampingan di sekitarnya. Ini sungguh menjadi tugas yang mulia bagi sebuah lembaga pendidikan yang berbasis keagamaan. Pada aspek pendidikan dan dakwah, nampaknya peran ini menjadi yang utama. Sementara peran pemberdayaan masyarakat menjadi salah satu yang dapat berkaitan erat dengan pembangunan yang berkelanjutan.

Pesantren rata-rata berdiri di atas tanah yang statusnya wakaf. Kemudian dibangun dengan dana swadaya yang berasal dari masyarakat dengan berbagai skema, ada yang menggunakan skema infak/sedekah biasa, ada juga yang menggunakan skema wakaf melalui uang. Bangunan yang sudah berwujud berbagai fasilitas yang ada tersebut kemudian dimanfaatkan guna mendukung pendidikan pesantren yang berkualitas. Pada bagian ini saja, pesantren sudah mendorong terwujudnya peran serta masyarakat dalam melakukan kegiatan pembangunan yang sifatnya swadaya.

Terlebih saat kegiatan pendidikan di pesantren sudah berlangsung, di dalamnya banyak terlibat masyarakat dalam berbagai jenis kegiatan ekonomi. Di beberapa pesantren yang “besar” kuantitas santrinya, bahkan ada yang mencapai angka ribuan, masyarakat sekitar ada yang menjadi pedagang di kantin pesantren dengan menyediakan berbagai kebutuhan dan perlengkapan para santri. Ada juga yang membuka jasa laundry bagi santri yang pesantren-nya tidak menyediakan jasa laundry. Atau ada juga warga yang dilibatkan dalam berbagai unit usaha yang dikembangkan oleh pesantren.

Banyak pesantren yang mengembangkan wakaf produktif, seperti sawah wakaf yang dikerjasamakan dengan petani di sekitaran pesantren. Para petani ini mengolah lahan sawah pesantren, kemudian hasilnya dibagi dua sesuai kesepakatan bersama. Inilah model pemberdayaan masyarakat yang telah dilakukan oleh pesantren. Tentunya juga masih banyak model usaha lain yang dimiliki oleh pesantren dan melibatkan warga sekitar.

Secara implisit pemberdayaan ini sebagai salah satu kontribusi pesantren bagi terwujudnya masyarakat yang sejahtera. Melalui kerjasama dan pemberdayaan masyarakat sekitar, pesantren telah berkontribusi memberikan tambahan penghasilan bagi masyarakat. Kondisi ini tentu juga membantu pemerintah dalam meminimalisir angka pengangguran dan kemiskinan. Tidak hanya itu, pesantren juga memberikan akses pendidikan gratis untuk anak-anak yang berasal dari kalangan kurang mampu atau bahkan menggratiskan pendidikan untuk semua anak di sekitar pesantren tidak terkecuali.

Dukungan Pemerintah Daerah Terhadap Pesantren

Melihat peran yang sudah dijalankan tersebut, sekaligus menjadi bukti inklusivitas pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan yang tidak profit oriented, melainkan menjalankan fungsi sosialnya dengan sangat baik. Fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat berjalan seirama sesuai amanat undang-undang.

Namun hal ini pula yang harus diperhatikan oleh pemerintah, khususnya pemerintah daerah. Sudah saatnya dukungan terhadap pesantren tidak hanya sebatas dukungan moril semata, melainkan harus ada kebijakan dan sejalan dengan amanat undang-undang pesantren. Seperti disebutkan dalam Pasal 42 disebutkan pemerintah daerah memberikan dukungan pelaksanaan fungsi dakwah pesantren dalam bentuk kerja sama program, fasilitasi kebijakan, dan pendanaan.

Pemerintah Kota Banjar merespon undang-undang tersebut dengan menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Di antara bentuk dukungan yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Banjar tercermin dalam Pasal 18, yaitu berupa bantuan keuangan, bantuan kesehatan, bantuan sarana dan prasarana, bantuan teknologi; dan/atau pelatihan keterampilan.

Hal ini perlu disambut hangat, meski realitasnya masih jauh panggang dari api. Namun harapan tentu masih ada, tinggal political will Pemerintah Daerah untuk berupaya mewujudkannya meski dengan sumber daya yang terbatas. Namun yang menjadi catatan penting, bahwa melalui Perda tersebut setidaknya telah ada kemauan yang cukup kuat untuk mendukung berbagai program pesantren yang manfaatnya juga dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Jika semua stakeholder bahu-membahu untuk bekerja sama menciptakan satu tatanan ekosistem pendidikan yang baik, termasuk di dalamnya pesantren, maka upaya untuk menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera lahir batin dapat diwujudkan dengan sebaik-baiknya. Wallahu A’lamu

KONTRIBUSI PESANTREN MENDORONG PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN Read More »

MENGHARUMKAN KOTA TERCINTA MELALUI PARTISIPASI OLIMPIADE MATEMATIKA TINGKAT NASIONAL DAN INTERNASIONAL

Penulis: Herri Herdiman, S.E., M.Pd., C.LM., C.BMS.

Herri Herdiman, S.E., M.Pd., C.LM., C.BMS. merupakan pembina nasional dan internasional di bidang matematika yang berpengalaman dalam pengembangan kompetensi siswa kompetitif. Beliau menempuh pendidikan dan pelatihan khusus matematika melalui Asian Math Summer Camp dengan para profesor ahli dari berbagai negara, di antaranya Dr. Ridwan Hasan Saputra (Indonesia), Prof. When Hsien Sun (Taiwan), Prof. Simon L. Chua (Filipina), Prof. Sombut (Thailand), dan Prof. Harold Riter (Amerika Serikat). Dedikasinya berfokus pada pembinaan siswa berprestasi dan penguatan pendidikan matematika berstandar global.


Pendahuluan

Pendidikan merupakan pilar utama dalam membangun peradaban dan kemajuan suatu daerah. Di era globalisasi, keberhasilan sebuah kota tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari kualitas sumber daya manusia yang dihasilkan. Salah satu indikator penting kualitas pendidikan adalah prestasi akademik peserta didik, khususnya dalam bidang sains dan matematika. Olimpiade Matematika tingkat nasional dan internasional menjadi wahana strategis untuk mengasah kemampuan berpikir tingkat tinggi sekaligus mengharumkan nama kota tercinta di kancah yang lebih luas.

Partisipasi siswa dalam Olimpiade Matematika bukan sekadar ajang perlombaan, melainkan proses pembinaan karakter, intelektual, dan daya juang. Ketika seorang siswa berhasil meraih prestasi, keberhasilan tersebut membawa identitas daerahnya sebagai kota yang peduli pada pendidikan dan pengembangan potensi generasi muda. Oleh karena itu, pembinaan Olimpiade Matematika perlu dipandang sebagai investasi jangka panjang bagi kemajuan kota dan bangsa.

Olimpiade Matematika sebagai Sarana Pengembangan Potensi Siswa

Olimpiade Matematika dirancang untuk menantang kemampuan berpikir logis, analitis, dan kreatif siswa. Soal-soal yang disajikan menuntut pemahaman konsep yang mendalam, ketelitian, serta kemampuan memecahkan masalah secara sistematis. Melalui proses ini, siswa tidak hanya meningkatkan kemampuan akademik, tetapi juga membangun karakter seperti disiplin, ketekunan, kepercayaan diri, dan sportivitas.

Pembinaan Olimpiade Matematika yang terstruktur mendorong siswa untuk terbiasa berpikir kritis dan reflektif. Kemampuan ini sangat relevan dengan kebutuhan abad ke-21, di mana generasi muda dituntut mampu beradaptasi, berinovasi, dan bersaing secara global. Dengan demikian, partisipasi dalam Olimpiade Matematika menjadi sarana efektif untuk menyiapkan sumber daya manusia unggul.

Peran Olimpiade Matematika dalam Mengharumkan Nama Kota

Prestasi siswa pada tingkat nasional dan internasional membawa dampak positif yang signifikan bagi citra sebuah kota. Kota yang konsisten melahirkan siswa berprestasi akan dikenal sebagai pusat pendidikan berkualitas. Hal ini tidak hanya meningkatkan kebanggaan masyarakat, tetapi juga memperkuat identitas kota sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai intelektual.

Selain itu, prestasi Olimpiade Matematika mampu mendorong tumbuhnya ekosistem pendidikan yang sehat. Sekolah, guru, orang tua, dan pemerintah daerah terdorong untuk berkolaborasi dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif. Dukungan berupa fasilitas, pelatihan guru, dan program pembinaan berkelanjutan menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan prestasi.

Partisipasi Nasional dan Internasional

Pada tingkat nasional, ajang seperti Olimpiade Sains Nasional (OSN), Kompetisi Matematika Nalaria Realistik (KMNR) dan kompetisi sakal nasional lainnya menjadi tolok ukur kualitas pendidikan antar daerah. Siswa yang berhasil melaju hingga tingkat nasional menunjukkan bahwa sistem pembinaan di daerahnya berjalan efektif. Prestasi ini menjadi bukti nyata bahwa kota tersebut mampu bersaing secara akademik dengan daerah lain.

Sementara itu, partisipasi pada tingkat internasional, ajang seperti International Mathematics Contest Singapore (IMCS), International Kangoro Mathematics Competition (IKMC) dan kompetisi skala internasional lainnya memberikan dampak yang lebih luas. Olimpiade Matematika internasional membuka ruang interaksi lintas budaya dan memperkenalkan siswa pada standar global. Keikutsertaan siswa di ajang internasional tidak hanya membawa nama sekolah dan kota, tetapi juga mengangkat citra bangsa. Prestasi internasional menjadi kebanggaan kolektif yang mampu menginspirasi generasi muda lainnya.

Strategi Pembinaan Olimpiade Matematika

Keberhasilan dalam Olimpiade Matematika tidak terjadi secara instan. Diperlukan strategi pembinaan yang sistematis dan berkelanjutan. Tahapan pembinaan meliputi identifikasi bakat sejak dini, pelatihan intensif, pendampingan oleh pembina berkompeten, serta evaluasi berkelanjutan.

Peran guru dan pembina sangat krusial dalam proses ini. Guru perlu dibekali pelatihan khusus agar mampu membimbing siswa sesuai standar kompetisi. Selain itu, dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat menjadi faktor pendukung utama. Penyediaan fasilitas belajar, pendanaan, serta apresiasi terhadap siswa berprestasi akan meningkatkan motivasi dan keberlanjutan program pembinaan.

Dampak Sosial dan Budaya

Keberhasilan Olimpiade Matematika tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga pada masyarakat luas. Prestasi siswa dapat menumbuhkan budaya belajar yang positif dan kompetitif secara sehat. Anak-anak muda memiliki teladan nyata bahwa prestasi akademik dapat menjadi jalan untuk mengharumkan nama daerah.

Selain itu, siswa berprestasi berperan sebagai duta pendidikan yang membawa nilai-nilai disiplin, kerja keras, dan integritas. Hal ini memberikan kontribusi nyata dalam membangun karakter generasi muda yang berakhlak, cerdas, dan berwawasan global.

Penutup

Partisipasi dalam Olimpiade Matematika tingkat nasional dan internasional merupakan strategi efektif untuk mengharumkan nama kota tercinta. Melalui pembinaan yang terarah dan dukungan berbagai pihak, Olimpiade Matematika mampu menjadi sarana pengembangan potensi siswa sekaligus peningkatan reputasi daerah.

Ke depan, sinergi antara sekolah, pembina, pemerintah, dan masyarakat perlu terus diperkuat agar prestasi yang diraih tidak bersifat sementara, melainkan berkelanjutan. Dengan demikian, kota tidak hanya dikenal sebagai wilayah administratif, tetapi juga sebagai pusat lahirnya generasi unggul yang siap berkontribusi bagi bangsa dan dunia.***

MENGHARUMKAN KOTA TERCINTA MELALUI PARTISIPASI OLIMPIADE MATEMATIKA TINGKAT NASIONAL DAN INTERNASIONAL Read More »

PMI KOTA BANJAR: BERKHIDMAT PADA KEMANUSIAAN

Penulis:
Siti Maryam, S.Pd., M.Pd.
(Sekretaris PMI Kota Banjar)

Siti Maryam, S.Pd., M.Pd., merupakan seorang pendidik berdedikasi yang lahir di Banjar pada 10 Oktober 1978. Lulusan S2 Manajemen Sistem Pendidikan ini memiliki rekam jejak panjang sebagai guru Biologi dan kini bertugas sebagai Kepala Sekolah di SMA Negeri 2 Banjarsari. Selain aktif mengajar, ia menjabat sebagai Sekretaris PMI Kota Banjar dan Ketua MGMP Biologi Kota Banjar. Sebagai penulis produktif, ia telah menghasilkan berbagai karya, termasuk buku saku PMR dan artikel pendidikan. Atas dedikasinya, ia meraih penghargaan Guru Berprestasi serta terpilih dalam 100 Besar PNS Berprestasi Kategori Inspiratif tahun 2025. Sebagai Guru Penggerak dan Fasilitator Nasional PMI, Siti Maryam terus berkomitmen menebar manfaat bagi dunia pendidikan dan kemanusiaan.


Palang Merah Indonesia (PMI) bukan sekadar organisasi sosial biasa, ia adalah napas kemanusiaan yang hadir di tengah deru bencana dan kebutuhan mendesak akan setetes darah. Di Kota Banjar, Jawa Barat, PMI telah tumbuh menjadi pilar penting dalam menjaga resiliensi masyarakat. Dengan semangat pengabdian yang tulus, PMI Kota Banjar terus berupaya menerjemahkan nilai-nilai kemanusiaan universal ke dalam aksi nyata yang menyentuh langsung kehidupan warga “Kota Idaman” ini.

Latar Belakang: Sejarah dan Marwah Kemanusiaan

Eksistensi PMI sebagai Perhimpunan Nasional berakar kuat pada sejarah perjuangan kemerdekaan. Didirikan pada 17 September 1945, hanya sebulan setelah proklamasi, PMI lahir dari kebutuhan mendesak untuk menangani korban perang dan menjalankan misi kemanusiaan di masa transisi kekuasaan. Sebagai bagian dari gerakan internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah, PMI memegang teguh tujuh prinsip dasar: Kemanusiaan, Kesamaan, Kenetralan, Kemandirian, Kesukarelaan, Kesatuan, dan Kesemestaan. Keberadaan PMI diperkuat dengan Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2018 tentang kepalangmerahan, dan  Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan UU Kepalangmerahan.

Perlu diketahui bahwa untuk dapat memperoleh persetujuan dari ICRC (International Committee of the Red Cross), sebuah Perhimpunan Nasional harus memenuhi 10 syarat yaitu:

  1. Didirikan di suatu negara yang telah menyetujui Konvensi Jenewa untuk perbaikan kondisi prajurit yang cedera dan sakit di medan perang.
  2. Adalah satu-satunya Perhimpunan Nasional palang merah atau bulan sabit merah di negara tersebut dan pimpinannya harus berwenang untuk mewakili Perhimpunan Nasionalnya.
  3. Diakui oleh pemerintah negaranya sebagai organisasi pendukung untuk instansi pemerintah dalam bantuan kemanusiaan.
  4. Bersifat mandiri untuk dapat bertindak sesuai dengan Prinsip Dasar Gerakan.
  5. Memakai nama dan Lambang Palang Merah atau Lambang Bulan Sabit Merah.
  6. Diorganisir supaya dapat melaksanakan tugasnya pada waktu peperangan dan di masa damai seperti ditentukan oleh anggaran dasarnya.
  7. Melaksanakan tugas di seluruh wilayahnya.
  8. Menerima anggota tanpa membedakan ras, jenis kelamin, tingkat sosial, agama ataupun pandangan politik.
  9. Menyetujui Anggaran Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional dan bekerja sama dengan semua bagian Gerakan.
  10. Menghormati Prinsip Dasar Gerakan dan mematuhi peraturan HPI dalam melaksanakan tugasnya.

PMI Kota Banjar berdiri pada tanggal 3 Desember Tahun 2005 berdasarkan SK PMI Provinsi Jawa Barat Nomor 030/SKP/PD/JBR/PENG/XII/2005. Pada tahun 2020 sesuai surat Walikota Banjar Nomor 900/001.6/BPPKAD/2020 tentang Perjanjian Pinjam Pakai Aset Bangunan, ditetapkan gedung kantor permanen dengan status adalah hak pakai. PMI Kota Banjar beralamat di Jl.R.E Kosasih (Komplek Terminal) Kota Banjar 46311 Jawa Barat.

Memahami Payung Hukum: UU No. 1 Tahun 2018

Keberadaan PMI kini semakin kuat berkat disahkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan. UU ini merupakan tonggak sejarah yang memberikan kepastian hukum bagi PMI dalam menjalankan mandatnya.

Berdasarkan UU ini, PMI memiliki tugas dan fungsi strategis yang tidak bisa digantikan oleh lembaga lain secara identik, yaitu

  1. Pemberian Bantuan: Memberikan bantuan kepada korban konflik bersenjata, kerusuhan, dan gangguan keamanan lainnya.
  2. Pelayanan Darah: Mengerahkan dan membina donor darah sukarela.

Mengelola Unit Donor Darah (UDD) untuk menjamin ketersediaan darah yang aman, berkualitas, dan cukup bagi masyarakat.

  1. Penanggulangan Bencana: Tugas ini mencakup kesiapsiagaan ( edukasi masyarakat agar tangguh menghadapi ancaman bencana); tanggap darurat: (penanganan cepat saat bencana terjadi, termasuk evakuasi, pertolongan pertama, dan distribusi bantuan logistik); pemulihan ( membantu penyediaan air bersih, sanitasi, dan dukungan psikososial pasca-bencana).
  2. Pembinaan Relawan: Melakukan perekrutan dan pembinaan anggota serta relawan (PMR, KSR, TSR) sebagai motor penggerak organisasi.
  3. Pendidikan dan Pelatihan: Menyelenggarakan diklat yang berkaitan dengan Kepalangmerahan.
  4. Penyebarluasan Prinsip Dasar: Mensosialisasikan 7 Prinsip Dasar Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah serta Hukum Humaniter Internasional.

Kondisi PMI di Kota Banjar: Tantangan dan Bakti

Di Kota Banjar, implementasi UU No. 1 Tahun 2018 ini diwujudkan melalui berbagai program kerja yang adaptif. Namun, kondisi di lapangan tentu memiliki tantangan nyata. Dalam sektor kebencanaan, Kota Banjar secara geografis dilintasi oleh Sungai Citanduy. Hal ini membuat wilayah seperti Kecamatan Purwaharja dan beberapa titik di Pataruman rawan terhadap luapan air saat intensitas hujan tinggi. PMI Kota Banjar senantiasa menyiagakan personel Korps Sukarela (KSR) dan Tenaga Sukarela (TSR) yang terlatih. Potensi angin kencang juga menjadi kerentanan cukup tinggi di semua area Kota Banjar.

Koordinasi dengan BPBD Kota Banjar berjalan harmonis. PMI sering kali menjadi garda terdepan dalam penyediaan ambulans darurat dan pertolongan pertama. Tantangan utama saat ini adalah modernisasi peralatan evakuasi dan penguatan kapasitas relawan.

Dalam sektor donor darah, Pengambilan darah donor sukarela yang dilakukan oleh UDD PMI Kota Banjar dilaksanakan dalam gedung dan diluar gedung (Mobile Unit) yang dilakukan setiap hari sesuai permintaan dari instansi, dengan mendatangi kelompok masyarakat yang berasal dari pemerintah, swasta, akademik dan lain-lain. Kegiatan donor darah selalu mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya karena adanya kesadaraan dari warga Kota Banjar yang sangat tinggi untuk mendonorkan darahnya.

Namun pada tahun 2020 dimana adanya penyebaran corona virus disease (Covid-19) secara nasional. Dan belum maksimalnya jadwal kegiatan donor darah yang dilaksanakan oleh Keluarga Donor Darah Sukarela (KDDS) di Wilayah Kota Banjar dan sekitarnya. Sehingga menimbulkan efek stok darah di Unit Donor darah PMI Kota Banjar yang sangat menipis, tetapi pelayanan atas permintaan darah dari Rumah Sakit Umum Daerah, Rumah Sakit Swasta, maupun Klinik harus tetap terpenuhi oleh UDD-PMI Kota Banjar. Kebutuhan darah di PMI Kota Banjar rata-rata 1000 labu/bulan.

Adapun standar proses pengolahan dan pemeriksaan darah di laboraturium antara lain:

1). Uji Saring Darah dari Infeksi Menular Lewat Transfusi darah (IMLTD)

Sebelum darah diberikan kepada pasien yang membutuhkan, darah donor tersebut terlebih dahulu melalui serangkaian pemeriksaan uji saring terhadap 4 jenis penyakit menular melalui transfusi darah (IMLTD), yaitu:

  1. VDRL (Syphilis)
  2. HIV (AIDS)
  3. HCV (Hepatitis C)
  4. HbsAg (Hepatitis B)

2). Pembuatan Komponen Darah

Kantong darah yang telah didapat selanjutnya akan diolah menjadi beberapa macam komponen darah yang dibutuhkan tergantung indikasi penyakit yang diderita pasien. Permintaan komponen darah tergantung dokter yang merawat pasien.

3). Uji Silang Serasi (Crossmatching)

Pemeriksaan Uji silang serasi darah merupakan pemeriksaan utama sebelum dilakukan transfusi darah yaitu memeriksa kecocokan antara darah pasien dengan darah donor sehingga darah yang dikeluarkan oleh UDD-PMI Kota Banjar benar-benar cocok (compatible) dengan darah pasien.

Unit Donor Darah PMI Kota Banjar melayani permintaan darah di wilayah Kota Banjar dan sekitarnya seperti Wilayah Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Cilacap (Majenang). Distribusi darah tersebut dilakukan setelah terjalin MoU dengan pihak Rumah Sakit atau Bank Darah. Mekanisme pengiriman darah dilakukan sesuai dengan SOP yang sudah ditetapkan dengan mengutamakan keamanan dan kualitas darah tersebut menggunakan coolbox dengan suhu 2-6 °C. UDD PMI Kota Banjar telah melakukan MoU dengan lebih dari 10 RS dan klinik kesehatan di dalam dan luar kota Banjar.

Kendala terkait donor darah adalah kesadaran masyarakat untuk mendonorkan darah secara rutin masih perlu ditingkatkan. Sering kali, stok darah mengalami penurunan pada momen tertentu seperti bulan Ramadan atau hari libur panjang, sementara permintaan medis tetap stabil atau bahkan meningkat.

Inovasi dan Harapan ke Depan

Berkhidmat pada kemanusiaan di era digital menuntut PMI Kota Banjar untuk bertransformasi. Penggunaan aplikasi SIDONI untuk informasi stok darah dan pendataan pendonor dan media sosial untuk edukasi mitigasi bencana menjadi langkah positif yang telah diambil. Melalui sinergi antara pemerintah kota, sektor swasta melalui CSR, dan partisipasi aktif masyarakat, PMI Kota Banjar optimis dapat terus menjadi lembaga yang mandiri dan profesional.

Setiap tetes darah yang disumbangkan dan setiap aksi relawan di lokasi bencana adalah wujud nyata dari pengamalan UU Kepalangmerahan. PMI Kota Banjar tidak hanya bekerja saat terjadi krisis, tetapi terus membangun budaya peduli agar kemanusiaan tetap tegak di atas segalanya.

Penutup

PMI Kota Banjar adalah milik kita semua. Dukungan masyarakat—baik dalam bentuk donasi, donor darah, maupun keterlibatan sebagai relawan—adalah energi utama bagi organisasi ini untuk terus berkhidmat. Mari jadikan kemanusiaan sebagai gaya hidup, demi Kota Banjar yang lebih baik, tangguh dan peduli.***

PMI KOTA BANJAR: BERKHIDMAT PADA KEMANUSIAAN Read More »

Scroll to Top