
Penulis adalah praktisi pendidikan dan penguatan integritas yang aktif sebagai Master Asesor Kompetensi dari BNSP RI, Penyuluh Antikorupsi Utama dari LSP KPK RI, serta fasilitator pelatihan di bidang asesmen dan tata kelola kelembagaan. Peran-peran tersebut ia jalani dengan keyakinan bahwa kualitas sistem tidak pernah melampaui kualitas manusia yang menggerakkannya.
Dalam pengalamannya mendampingi pendidik, asesor, dan institusi publik, penulis berulang kali menemukan satu benang merah: regulasi dan indikator sudah tersedia, tetapi integritas kerap diuji pada praktik paling sederhana. Dari situlah ketertarikannya pada isu antikorupsi dan asesmen tumbuh—bukan sebagai wacana normatif, melainkan sebagai sikap sadar dalam menjalankan peran.
Melalui tulisan dan fasilitasi, ia memilih pendekatan yang membumi, berbasis data dan standar, namun tetap memberi ruang refleksi. Baginya, pendidikan, asesmen, dan antikorupsi bertemu pada satu titik penting: keberanian untuk jujur, adil, dan bertanggung jawab, bahkan ketika tidak sedang diawasi.
Dalam wacana pemberantasan korupsi di daerah, angka seringkali dipahami secara dangkal: naik berarti berhasil, turun berarti gagal. Padahal, dalam konteks tata kelola pemerintahan dan integritas publik, angka justru harus dibaca sebagai sinyal, bukan sekadar skor. Kota Banjar, Jawa Barat, memberikan contoh menarik bagaimana data antikorupsi perlu dimaknai secara jernih, kritis, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan.
Berdasarkan data yang dipublikasikan melalui platform JAGA.ID milik Komisi Pemberantasan Korupsi, nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) Kota Banjar pada tahun 2024 tercatat 90, lalu turun menjadi 85 pada tahun 2025. Sementara itu, Survei Penilaian Integritas (SPI) juga mengalami penurunan tipis dari 77,87 (2024) menjadi 77,53 (2025).
Penurunan ini mungkin terlihat kecil, tetapi justru di situlah letak pentingnya: integritas tidak pernah runtuh secara dramatis, melainkan melemah perlahan ketika kewaspadaan menurun.
Antara Sistem yang Kuat dan Implementasi yang Rapuh
MCP pada dasarnya mengukur kepatuhan sistem pencegahan korupsi di pemerintah daerah. Skor 85 pada 2025 menunjukkan bahwa secara struktural, sistem antikorupsi Kota Banjar masih berada dalam kategori baik. Namun jika dibandingkan dengan capaian 2024, penurunan lima poin mengindikasikan adanya pelemahan konsistensi implementasi, bukan pembongkaran sistem.
Data MCP 2025 Kota Banjar menunjukkan bahwa penurunan skor tidak terjadi merata, melainkan terkonsentrasi pada sektor-sektor tertentu. Dua area yang paling menonjol adalah pelayanan publik dan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), yang masing-masing mencatat skor 76.
Pelayanan publik merupakan wajah paling nyata dari negara di mata warga. Ketika standar layanan tidak konsisten, transparansi biaya dan waktu belum seragam, atau mekanisme pengaduan tidak responsif, maka risiko korupsi mikro—seperti pungutan liar atau perlakuan diskriminatif—menjadi lebih besar. Inilah sektor yang secara langsung mempengaruhi persepsi publik, dan karenanya sangat beririsan dengan SPI.
Sementara itu, pengelolaan BMD adalah persoalan klasik di banyak daerah. Aset yang tidak tertib administrasi, tidak mutakhir, atau tidak optimal pemanfaatannya bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga celah integritas. Penurunan skor di sektor ini menunjukkan bahwa reformasi birokrasi membutuhkan ketekunan jangka panjang, bukan sekadar kepatuhan sesaat.
SPI dan Persepsi Publik yang Tak Bisa Direkayasa
Berbeda dengan MCP yang menilai sistem, SPI mengukur pengalaman dan persepsi—baik dari internal birokrasi maupun pengguna layanan. Penurunan SPI Kota Banjar dari 77,87 menjadi 77,53 mungkin terlihat minimal, tetapi dalam logika survei integritas, perubahan sekecil ini tetap signifikan.
SPI sensitif terhadap hal-hal yang sering luput dari laporan formal: sikap aparatur di loket layanan, konsistensi penerapan aturan, tindak lanjut pengaduan, hingga rasa keadilan yang dirasakan masyarakat. Dengan kata lain, SPI adalah cermin kepercayaan, dan kepercayaan publik tidak bisa dipertahankan hanya dengan regulasi atau aplikasi digital.
Penurunan tipis ini memperkuat dugaan bahwa tantangan Kota Banjar bukan terletak pada ketiadaan komitmen antikorupsi, melainkan pada internalisasi nilai integritas dalam praktik sehari-hari, terutama di titik-titik layanan langsung.
Banjar Masagi: Filosofi yang Diuji oleh Data
Dalam konteks lokal, Kota Banjar mengusung visi pembangunan Banjar Masagi—sebuah konsep yang berakar pada filosofi Sunda masagi, yang berarti paripurna, utuh, dan kokoh. Secara konseptual, Banjar Masagi mencerminkan cita-cita pembangunan yang tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga adil, sejahtera, berlandaskan nilai moral, serta adaptif terhadap perubahan.
Namun, data MCP dan SPI 2024–2025 menunjukkan bahwa filosofi Masagi sedang diuji pada level implementasi, khususnya pada aspek keadilan layanan dan konsistensi tata kelola. Ini bukan pertentangan, melainkan pengingat: nilai-nilai luhur hanya akan bermakna jika diterjemahkan ke dalam perilaku birokrasi yang nyata.
Jika Banjar Masagi dimaknai sebagai pembangunan manusia yang utuh, maka integritas aparatur dan kualitas pelayanan publik harus menjadi indikator utama keberhasilannya.
Membaca Penurunan sebagai Alarm, Bukan Vonis
Penting untuk ditegaskan bahwa penurunan MCP dan SPI Kota Banjar bukanlah kegagalan, melainkan alarm dini. Alarm bahwa sistem yang relatif kuat tetap membutuhkan pemeliharaan serius. Alarm bahwa budaya antikorupsi tidak boleh berhenti pada dokumen RPJMD atau forum koordinasi, tetapi harus hidup dalam rutinitas pelayanan dan pengambilan keputusan.
Justru daerah yang berani membaca penurunan skor secara jujur memiliki peluang lebih besar untuk melakukan koreksi dini, dibanding daerah yang terlena oleh angka tinggi tanpa refleksi.
Rekomendasi Strategis Menuju 2026
Jika Kota Banjar ingin mengembalikan —bahkan meningkatkan— nilai MCP dan SPI pada 2026, beberapa langkah strategis perlu diprioritaskan.
Pertama, pembenahan pelayanan publik sebagai fokus utama. Standarisasi SOP layanan prioritas, transparansi biaya dan waktu secara visual, serta penguatan tindak lanjut pengaduan publik harus menjadi agenda lintas OPD. Perbaikan di sektor ini berpotensi langsung mendongkrak SPI sekaligus MCP.
Kedua, penataan serius pengelolaan BMD. Digitalisasi basis data aset, audit internal tematik, serta integrasi antara perencanaan, penganggaran, dan pemanfaatan aset perlu dilakukan secara konsisten. BMD bukan sekadar aset fisik, tetapi simbol akuntabilitas negara.
Ketiga, penguatan peran ASN sebagai role model integritas. Penilaian kinerja aparatur seharusnya tidak hanya berbasis output, tetapi juga perilaku etis. Reward terhadap praktik integritas yang baik sama pentingnya dengan sanksi terhadap pelanggaran.
Keempat, mendorong partisipasi publik yang bermakna. Masyarakat perlu tahu bahwa laporan mereka ditindaklanjuti, bukan sekadar diterima. Transparansi proses tindak lanjut akan memperkuat kepercayaan dan memperbaiki persepsi integritas.
Penutup
Integritas tidak pernah statis. Ia bergerak seiring dengan konsistensi, keteladanan, dan keberanian untuk berbenah. Data MCP dan SPI Kota Banjar 2024–2025 mengajarkan satu hal penting: pembangunan antikorupsi bukan soal mempertahankan angka, tetapi menjaga nilai.
Jika Banjar Masagi ingin benar-benar menjadi wajah pembangunan yang paripurna, maka pembacaan jujur atas data integritas harus dijadikan pijakan. Sebab di situlah masa depan kepercayaan publik ditentukan—bukan oleh slogan, melainkan oleh pengalaman nyata warga dalam berinteraksi dengan negara.***


