
(Analis Kebijakan, Pegiat Literasi dan Aktivis GUSDURian)
Di hampir setiap sudut Indonesia, masjid mudah ditemukan. Dari kota metropolitan hingga desa terpencil, dari pesisir hingga pegunungan, masjid berdiri sebagai penanda paling massif dari kehadiran Islam di ruang publik. Ia sering menjadi bangunan paling terawat, paling ramai saat waktu-waktu tertentu, dan paling cepat direspons ketika membutuhkan renovasi. Namun ironisnya, di tengah kemegahan fisik itu, banyak masjid justru kehilangan denyut sosialnya.
Masjid hari ini sering hidup hanya pada jam-jam ibadah. Lima waktu salat, salat Jumat, dan peringatan hari besar Islam. Di luar itu, masjid kembali lengang. Pintu ditutup, aktivitas berpindah ke ruang lain: media sosial, kafe, ruang komunitas, atau bahkan pusat perbelanjaan. Masjid tetap berdiri, tetapi perannya menyempit. Padahal, jika kita membuka kembali ingatan kolektif umat Islam, masjid tidak pernah dilahirkan sebagai ruang sunyi. Sejak awal kehadiran Islam, masjid adalah pusat kehidupan. Ia adalah sekolah, balai musyawarah, ruang advokasi, pusat solidaritas sosial, bahkan simpul ekonomi umat. Masjid bukan hanya tempat orang bersujud, tetapi tempat orang merajut dan membangun masa depan bersama.
Masjid dan DNA Peradaban Islam
Masjid Nabawi di Madinah sering dijadikan rujukan, bukan karena romantisme sejarah, tetapi karena fungsinya yang sangat konkret. Di sana, Rasulullah SAW membangun masyarakat yang beradab dengan menjadikan masjid sebagai pusat aktivitas. Pendidikan berlangsung di serambi masjid. Persoalan sosial dibicarakan di dalamnya. Strategi umat dirumuskan di sana. Spiritualitas dan sosial berjalan beriringan.
Model ini kemudian diwariskan ke berbagai wilayah dunia Islam. Masjid di Baghdad, Kairo, Damaskus, hingga Andalusia menjadi pusat ilmu pengetahuan. Perpustakaan masjid berkembang. Diskusi ilmiah hidup. Dari masjid lahir ulama, ilmuwan, dan pemikir besar yang membentuk peradaban.
Indonesia pun memiliki jejak sejarah serupa. Masjid dan surau menjadi pusat pendidikan rakyat. Pesantren tumbuh dari tradisi masjid. Dari ruang-ruang sederhana itu lahir tokoh-tokoh bangsa, ulama, dan pemimpin pergerakan. Masjid tidak pernah terpisah dari proses pembentukan kesadaran kolektif umat. Namun, seiring perjalanan waktu, fungsi itu perlahan memudar.
Penyempitan Fungsi di Era Modern
Di Indonesia hari ini, masjid sering direduksi menjadi ruang ritual semata. Ini bukan karena masjid kehilangan potensinya, melainkan karena perubahan sosial yang tidak diimbangi dengan adaptasi kelembagaan. Globalisasi, digitalisasi, dan gaya hidup modern mengubah cara masyarakat belajar, berinteraksi, dan membangun komunitas.
Di saat yang sama, tantangan umat semakin kompleks. Moderasi beragama menjadi isu nasional di tengah maraknya polarisasi dan narasi keagamaan yang ekstrem. Kualitas sumber daya manusia masih timpang. Ketahanan ekonomi umat diuji oleh ketidakpastian global. Generasi muda hidup di dunia serba cepat, tetapi sering kehilangan ruang dialog yang sehat. Dalam situasi seperti ini, masjid seharusnya tampil sebagai solusi, bukan sekadar simbol. Sayangnya, banyak masjid belum siap memainkan peran itu.
Masjid Banyak, Daya Hidup Terbatas
Secara kuantitas, Indonesia adalah negara dengan jumlah masjid yang sangat besar. Namun secara kualitas pengelolaan, kondisinya sangat beragam. Banyak masjid dikelola oleh takmir yang bekerja dengan niat tulus, tetapi dengan keterbatasan kapasitas. Manajemen masih tradisional. Program berjalan sporadis. Keuangan belum selalu dikelola secara akuntabel.
Lebih jauh, masjid sering berjalan sendiri, terpisah dari agenda pembangunan nasional dan daerah. Padahal, isu-isu yang menjadi fokus pembangunan—pendidikan karakter, penguatan moderasi beragama, pemberdayaan ekonomi, pembinaan generasi muda—sangat dekat dengan fungsi masjid.
Kondisi ini diperparah oleh minimnya kebijakan yang secara spesifik mendorong transformasi masjid sebagai pusat peradaban umat. Regulasi memang ada, tetapi sering berhenti sebagai dokumen administratif, belum menjadi gerakan sosial yang hidup di akar rumput.
Saatnya Masjid Menambah Peran
Transformasi masjid bukan berarti mengubah arah kiblat atau menggeser fungsi ibadah. Justru sebaliknya, ini adalah upaya mengembalikan masjid pada khittahnya. Ibadah tetap menjadi inti, tetapi dari ibadah lahir aksi sosial. Dari salat tumbuh kepedulian. Dari zikir lahir kesadaran kolektif.
Masjid dapat menjadi pusat literasi keagamaan yang sehat dan moderat. Diskusi keislaman yang kontekstual, kajian tematik yang menjawab persoalan kekinian, hingga ruang dialog lintas generasi dapat hidup di dalamnya. Dengan pendekatan ini, masjid menjadi benteng dari pemahaman keagamaan yang sempit dan eksklusif.
Di bidang ekonomi, masjid dapat berperan sebagai simpul pemberdayaan umat. Zakat, infak, dan wakaf tidak hanya dikelola secara konsumtif, tetapi juga produktif. Pelatihan kewirausahaan, koperasi masjid, dan penguatan UMKM berbasis komunitas bisa tumbuh dari sana. Bagi generasi muda, masjid perlu tampil sebagai ruang yang ramah dan relevan. Bukan ruang yang menghakimi, tetapi ruang bertumbuh. Bukan hanya tempat mendengar ceramah satu arah, tetapi ruang dialog, literasi, dan kreativitas.
Peran Negara: Memfasilitasi, Bukan Mendominasi
Transformasi masjid tidak mungkin diserahkan sepenuhnya kepada pengurus masjid. Negara harus hadir sebagai fasilitator. Dalam konteks Indonesia, peran ini sangat strategis berada di tangan Kementerian Agama dan pemerintah daerah. Landasan kebijakan sebenarnya sudah tersedia. Undang-Undang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Standar Pelayanan Minimal, hingga Peraturan Menteri Agama tentang pengelolaan masjid memberi ruang besar bagi penguatan peran masjid. Tantangannya adalah implementasi yang konsisten dan kontekstual.
Kementerian Agama, melalui KUA dan penyuluh agama, memiliki posisi kunci sebagai pendamping umat. Mereka dapat menjadi motor penggerak transformasi masjid dengan pendekatan partisipatif dan berkelanjutan. Pelatihan takmir, pendampingan program, hingga integrasi masjid dengan agenda pembangunan sosial-keagamaan perlu dilakukan secara sistematis.
Pemerintah daerah juga perlu memosisikan masjid sebagai mitra strategis. Program berbasis masjid dapat diintegrasikan ke dalam perencanaan pembangunan daerah. Dukungan anggaran diberikan secara terukur dan akuntabel. Monitoring dan evaluasi dilakukan bukan untuk membatasi, tetapi untuk memastikan keberlanjutan.
Masjid sebagai Ruang Masa Depan Bangsa
Di tengah krisis kepercayaan sosial, polarisasi identitas, dan kegamangan generasi muda, masjid memiliki peluang besar untuk menjadi ruang pemulihan. Ia bisa menjadi tempat belajar hidup bersama, merawat perbedaan, dan membangun solidaritas.
Masjid yang hidup bukan masjid yang paling megah bangunannya, tetapi yang paling terasa manfaatnya. Masjid yang mampu menjawab kebutuhan umat di zamannya. Masjid yang tidak alergi terhadap perubahan, tetapi tetap berakar pada nilai.
Merawat masjid sejatinya adalah merawat peradaban. Ketika masjid hidup, umat bergerak. Ketika masjid berdaya, masyarakat menguat. Transformasi masjid sebagai pusat pemberdayaan umat bukan agenda pinggiran, tetapi kebutuhan nasional.
Dengan pengelolaan yang profesional, dukungan kebijakan yang jelas, serta sinergi antara negara dan masyarakat, masjid dapat kembali menjadi jantung kehidupan umat Islam Indonesia. Ia bukan hanya ruang ibadah, tetapi ruang pembentukan karakter, solidaritas sosial, dan kemandirian ekonomi.
Jika Indonesia ingin membangun masa depan yang religius sekaligus berkeadaban, mungkin kita tidak perlu mencari konsep baru. Kita hanya perlu menghidupkan kembali sesuatu yang telah lama kita miliki—masjid sebagai pusat peradaban umat.***


