KETIKA LUKA TIDAK LAGI SUNYI: BULLYING DI NEGARA YANG MENGAKU RAMAH

Shannya Meisaskitha, lahir di Ciamis, Jawa Barat, pada 9 Mei 2007, adalah mahasiswa S1 Fakultas Hukum, Program Studi Hukum, Universitas Bangka Belitung. Sejak kecil, ia memiliki ketertarikan kuat pada dunia kreatif dan literasi, yang berkembang menjadi kegemaran menulis cerpen, membaca buku, dan menggambar. Dalam bidang cerpen, Shannya kerap meraih penghargaan hingga ke tingkat nasional, yang mendorongnya terus mengasah kemampuan bercerita. Baginya, menulis adalah cara untuk merekam pengalaman dan dinamika kehidupan, sementara membaca memperkaya sudut pandangnya. Menggambar menjadi pelarian tenang dan bentuk pemulihan diri ketika beban akademik mulai menumpuk. Menempuh studi hukum, Shannya bercita-cita berkontribusi dalam memperjuangkan apa yang adil bagi banyak orang, terutama mereka yang suaranya sering tidak terdengar. Melalui karya dan perjalanan belajarnya, ia berharap dapat memberi manfaat bagi sekitarnya.


Ada ironi yang pelan-pelan berdenyut di negeri yang selalu memanggil dirinya bangsa yang beradab. Seperti yang kita tahu, kita tumbuh dalam budaya yang mencintai sopan santun secara seremonial, namun rupanya diam-diam membiarkan kekerasan bersembunyi di balik candaan yang dipaksakan, hierarki yang diagungkan, juga pergaulan yang mengukur harga diri dari seberapa kuat seseorang menahan luka. Perundungan jarang datang dengan suara keras. Ia kerap merayap dalam bentuk-bentuk yang tak dianggap jahat seperti gurauan yang menusuk, tatapan yang merendahkan, bahkan pengucilan yang dibungkus dengan alasan klasik seperti “kedewasaan”.

Tragedi yang menimpa Timothy Anugerah Saputra, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana, adalah cermin yang pecah tepat di hadapan kita. Pecahannya seperti memaksa kita untuk melihat wajah asli sebuah kenyataan yang selama ini kita biarkan suram. Menurut laporan berbagai media nasional, sebelum kematiannya, Timothy diduga mengalami serangkaian penghinaan dan tekanan sosial yang meninggalkan jejak digital. Gelombang kemarahan publik yang muncul kemudian bukan hanya reaksi emosional, tetapi sebuah pengakuan bahwa kita terlambat, berkali-kali terlambat, memahami bahwa bullying bukan sekadar salah langkah pergaulan, melainkan kekerasan yang mampu menghapus sebuah hidup seseorang.

Padahal, hukum telah lama berusaha berbicara. Aturan yang kita miliki bukanlah sekadar teks tanpa jiwa. Ia memuat perlindungan yang, bila kita mau, bisa menjadi pagar tempat manusia berlindung.

Pasal 27 ayat (3) UU ITE menyatakan dengan tegas, “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan atau pencemaran nama baik.”

Meski demikian, hukum kerap hadir ketika semuanya telah kehilangan detak. Pertanyaannya, apakah kita sungguh-sungguh ingin mencegah, atau kita hanya bergerak ketika tragedi menjadi sorotan utama?

Perundungan tumbuh dari tanah sosial yang terlalu lama dibiarkan tandus. Ia disiram oleh budaya yang abai, dibesarkan oleh institusi yang lebih takut pada rusaknya citra ketimbang rusaknya nyawa, dan dijaga oleh kebiasaan yang menertawakan luka orang lain. Saya pernah melihat teman terjerat dalam cemoohan, lukanya tak berbekas di wajah, tetapi menetap di relung hatinya seperti bayangan yang enggan pergi. Kita hidup dalam masyarakat yang menyepelekan kekuatan kata-kata, seolah ucapan yang menusuk tidak mampu menimbulkan memar. Padahal, ada kata-kata yang bekerja seperti duri kecil, tidak tampak, tetapi terus menembus ke dalam

Tanpa perubahan budaya, hukum akan terus menjadi teks yang tak berjiwa. Kita membutuhkan keberanian yang tidak lagi diam di tengah kekerasan yang disamarkan sebagai keakraban. Kita membutuhkan empati yang tidak perlu menunggu duka untuk mengetuk kesadaran. Kita membutuhkan ruang sosial yang tidak lagi memperbolehkan luka-luka seperti ini menyelinap tanpa suara.

Kasus Timothy seharusnya menjadi titik balik. Ia mengingatkan kita bahwa perundungan bukanlah sebuah tradisi, bukanlah bahan candaan, bukanlah bagian dari proses pendewasaan. Ia adalah kekerasan yang merampas masa depan seseorang. Jika tragedi ini tidak menggugah nurani, maka kita sedang menyaksikan bagaimana sebuah bangsa gagal melindungi anaknya sendiri.

Pada akhirnya, melawan budaya bullying bukan hanya tentang menuntut pelaku atau mencari siapa yang salah. Ini tentang keberanian menantang sesuatu yang lebih besar. Cara hidup yang selama ini membuat kita merasa wajar untuk membiarkan seseorang hancur perlahan. Ada kepedihan yang kita pura-pura tidak dengar, ada tangis yang tenggelam di antara tawa yang dipaksakan, dan ada manusia yang kehilangan dirinya, bukan karena satu pukulan, tapi karena seribu kata yang tidak dianggap serius.

Kita terlalu sering meminta korban untuk “sabar”, “dewasa”, atau bahkan “mengerti situasi”, seolah luka batin tidak lebih dari goresan kecil yang bisa hilang dengan waktu. Padahal, ada orang-orang yang bertahan sambil menggenggam hati yang sudah remuk, berharap ada satu saja suara yang berpihak pada mereka. Namun sering kali, yang mereka temukan hanyalah sunyi. Dan sunyi itulah yang membunuh paling pelan.

Institusi yang mestinya menjadi pelindung justru sibuk menjaga nama baik. Teman sebaya yang harusnya menjadi sandaran malah ikut menertawakan. Dan kita, masyarakat yang bangga disebut “ramah”, sering hanya bergerak ketika seseorang sudah terlanjur tiada. Luka Timothy adalah pengingat yang menyakitkan bahwa kita tidak hanya terlambat, tetapi juga lalai. Kita membiarkan seorang anak bangsa berperang sendirian di medan yang tidak seharusnya ia hadapi.

Kalau tragedi seperti ini masih tidak menggugah kita, maka ada sesuatu yang sedang mati dalam diri kita sebagai bangsa. Rasa peka, rasa peduli, rasa manusiawi. Kita tidak butuh lagi semboyan tentang keramahan. Kita butuh keberanian untuk menghentikan kekerasan yang dibungkus sebagai candaan, keakraban, atau “proses pendewasaan.”

Perubahan tidak boleh lagi sekadar wacana. Tidak boleh menunggu korban berikutnya untuk jatuh. Yang kita perlukan kini bukan hanya sekadar penegakan pasal, tetapi penegakan nurani. Sebab bangsa yang sungguh beradab tidak diukur dari seberapa tebal buku hukumnya, melainkan dari seberapa tulus ia menjaga mereka yang paling rentan agar tidak jatuh dalam senyap.***

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top