BANJAR LIVABLE CITY: GAGASAN DAN REFLEKSI ARSITEKTUR PERKOTAAN UNTUK KOTA BANJAR KINI DAN MASA DEPAN

Penulis: Mohammadan Yogarsiwayan, S. Ars.

Mohammadan Yogarsiwayan, S.Ars., adalah seorang praktisi di bidang arsitektur dengan pengalaman profesional lebih dari tiga tahun. Saat ini, ia sedang menempuh Pendidikan Profesi Arsitek di Universitas Islam Indonesia. Karya-karyanya mencakup berbagai jenis proyek, antara lain hunian privat dengan berbagai skala, bangunan perhotelan skala rendah hingga menengah, perkantoran skala rendah hingga menengah, serta bangunan komersial yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Selain berpraktik di dunia arsitektur, Yogar juga memiliki pengalaman akademik sebagai Asisten Laboratorium dan Asisten Dosen di Universitas Islam Indonesia. Karya tulisnya, “Pengaruh Identitas Kota terhadap Sektor Pariwisata: Studi Kasus Kota Banjar” terpilih menjadi Tulisan Terbaik Program Inkubator Pustaka Nasional, Perpusnas RI dan telah dibukukan pada 2022.


Dalam berbagai kesempatan mengunjungi kota-kota tertentu, baik dalam rangka perjalanan kerja, melanjutkan pendidikan, maupun bersilaturahmi dengan sanak saudara, penulis secara empiris kerap memiliki kesan spontan berupa pemikiran, “Enak ya tinggal di sini”. Namun, ketika menjumpai kondisi yang kurang baik atau tidak menyenangkan di suatu tempat, penulis juga mengalami reaksi sebaliknya dalam bentuk penilaian negatif yang muncul secara reflektif.

Di sisi lain, ketika kita terlalu sering berada di suatu tempat dan telah terbiasa hidup di dalamnya, jarang—bahkan hampir tidak pernah—muncul respons spontan untuk menggunakan kepekaan observasi dan sikap kritis terhadap lingkungan tempat kita tinggal. Oleh karena itu, penulis mempertanyakan: apakah penulis akan mengatakan, “Enak ya tinggal di sini,” kepada Kota Banjar jika penulis bukan orang yang dibesarkan dan telah lama tinggal di kota ini?

Pemikiran ini lambat laun tidak lagi sekadar menjadi pikiran selintas, melainkan berkembang menjadi pertanyaan yang lebih mendalam tentang bagaimana perasaan tersebut dapat muncul, serta insting apa yang sebenarnya membentuk kepekaan tersebut. Pada akhirnya, hal ini melahirkan pertanyaan besar: jika sebuah sekolah memiliki indikator baik dan buruk yang diukur melalui akreditasi, apakah sebuah kota juga memiliki indikator penilaian yang serupa? Jika memang ada, nilai apa yang pantas diberikan untuk Kota Banjar?

Sembari mendalami ilmu arsitektur yang merupakan latar belakang akademis penulis, ranah perkotaan juga kerap bersinggungan dan menjadi sebuah ranah yang tidak terlewatkan untuk penulis dalami. Yang akhirnya penulis tahu bahwa indikator yang penulis tanyakan ternyata ada, meskipun tidak dalam bentuk yang serigit dan sesederhana ketika sebuah sekolah mendapatkan sebuah penilaian akreditasi, indikator tersebut bernama MLCI/Most Livable City Index.

Most Livable City Index merupakan penilaian yang dirilis oleh Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia yang berupaya untuk mengenali tingkat kenyamanan kota. Indeks ini didasarkan atas persepsi warga kota terhadap kotanya, mengenai kelayak hunian kota tempat tinggalnya. Hasil studi ini sifatnya adalah “snapshot”. Indeks ini merupakan pionir indeks yang berbasiskan pada survey dan persepsi warga kota terhadap kotanya, yang diharapkan dapat menjadi benchmark terkait kualitas kehidupan di kota-kota di Indonesia. Aspek kelayakan yang diuji antara lain berkaitan dengan keamanan, ekonomi, fasilitas publik, kebebasan beragama, dan lain lain. Sayangnya, kota Banjar bukanlah salah satu kota beruntung yang dilakukan penilaian oleh indeks sendiri sehingga penilaian ini perlu dilakukan untuk merefleksikan seberapa livable kota Banjar ini.

Menurut keyakinan penulis, refleksi terhadap perancangan sebuah kota dan menilai kota sendiri dengan  indikator kota ini penting sebagai acuan, baik untuk perkembangan kota itu sendiri dalam memperbaiki sistem yang sudah ada maupun dapat menjadi arahan yang konkrit bagi kota tersebut. Sehingga pembangunan yang ada diciptakan berdasarkan tinjauan ilmiah yang absah dan bukan hanya berdasarkan intuisi tak berdasar. Tulisan ini akan lebih banyak membahas refleksi  aspek Livability kota Banjar dari sudut pandang penulis yang berlatar keahlian di bidang arsitektur.

Mengenal lebih jauh Livable City

Konsep livable city atau kota layak huni semakin menjadi paradigma utama dalam perencanaan dan pembangunan perkotaan. Livabilitas kota tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan fisik, tetapi juga dari kualitas lingkungan, aksesibilitas, keadilan spasial, serta kenyamanan hidup bagi seluruh lapisan masyarakat yang ada di kota.

Livable city pada dasarnya merujuk pada kondisi kota yang mampu memenuhi kebutuhan dasar warganya secara berkelanjutan, termasuk kebutuhan akan hunian yang layak, ruang terbuka hijau, mobilitas yang aman dan efisien, fasilitas publik yang merata, serta lingkungan yang sehat. Dalam perspektif perencanaan, livabilitas memiliki dimensi spasial yang kuat karena berkaitan langsung dengan bagaimana ruang kota diatur, digunakan, dan diakses. Pada praktiknya, Livable city tidak akan terwujud hanya melalui jargon atau proyek fisik semata, melainkan melalui pengelolaan ruang yang berorientasi pada manusia.

Mewujudkan Pembangunan Kota Banjar yang Tertib

Pembangunan perkotaan pada hakekatnya tidak semata-mata berorientasi pada pertumbuhan fisik, tetapi juga pada pembentukan kualitas hidup masyarakatnya. Kota Banjar,  cukup strategis karena berada di jalur Nasional Selatan Jawa, dan bahkan secara budaya cukup unik karena merupakan tempat akulturasi antara budaya sunda dan budaya jawa.

Saat ini, Kota Banjar masih berada pada arah pembangunan yang cenderung baik sehingga tidak banyak masalah perkotaan seperti kemacetan, banjir, dan masalah perkotaan lainnya. Hal ini terjadi bisa karena memang Kota Banjar sudah berada di jalan yang benar, atau hanya terjadi karena Kota Banjar yang terhitung masih merupakan kota muda dengan perkembangan yang belum signifikan besar. Sering perkembangan zaman, akan ada dimana Kota Banjar berkembang lebih besar dari sekarang. Mengingat bahwa perkembangan tanpa arahan yang jelas, dapat menimbulkan kegagalan di masa yang akan datang, maka sebuah gagasan dan refleksi berkala perlu dilakukan kota ini agar perkembangan kota tetap pada jalur yang benar.

Sejatinya dalam ranah pembangunan kota, peraturan daerah berupa RDTR (Rencana Detail Tata Ruang)  dan RTRW  (Rencana Tata Ruang Wilayah) memiliki kendali dan peranan penting. Keduanya mungkin terdengar sangat teknokratis, tapi sejatinya, keduanya lah yang merupakan “naskah masa depan” sebuah kota. RTRW adalah visi besar—peta arah pembangunan jangka panjang yang menjawab pertanyaan mendasar: kota ini mau jadi apa? Kota industri, kota jasa, kota pariwisata, atau kota hunian? Sementara itu, RDTR adalah turunan yang lebih konkret, dimana nasib sebidang tanah ditentukan: boleh dibangun apa, setinggi apa, sepadat apa.

Pendudukan RDTR dan RTRW sering menggarisbawahi satu hal penting: ketertiban. Tanpa aturan yang kuat, kota akan tumbuh liar—perumahan masuk kawasan resapan, ruko menyusup ke permukiman, gedung tinggi muncul tanpa infrastruktur pendukung. Kita sudah terlalu sering melihat contoh real di berbagai kota besar, akibatnya jika ketertiban perkotaan tidak dijalankan dengan baik: banjir, macet, konflik ruang akan timbul. Maka sejatinya, jika peraturan ini dilaksanakan dengan baik, ketertiban kota akan tercipta dan kemungkinan kegagalan pembangunan akan lebih terminimalisasi.

Dalam praktik pembangunan, selain penertiban yang dilakukan di tingkat kebijakan, diperlukan juga peran tenaga profesional yang mampu menjembatani antara regulasi tata ruang, kebutuhan pengguna/masyarakat, serta konteks lingkungan setempat agar bangunan yang dihasilkan tidak hanya fungsional, tetapi juga berkontribusi positif terhadap tatanan kota. Dalam hal inilah arsitektur khususnya Arsitek memiliki peranan penting, karena keberadaan arsitek lah yang menjembatani terbitnya sebuah izin, dan dibangunnya sebuah bangunan.

Selain arsitek dan ahli perencanaan tertentu, masyarakat juga memiliki andil besar dalam menjadikan kota ini akan livable tidaknya. Pada hakikatnya, tidak semua lahan yang ada di kota merupakan lahan milik pemerintah. Sebagian besar lahan dan bangunan yang ada di Kota Banjar adalah milik pribadi atau perusahaan, yang merupakan bagian dari masyarakat. Sehingga, masyarakat juga perlu merefleksikan kembali, apakah lahan yang kita miliki sudah sesuai dengan peruntukannya?, Jika telah sesuai, apakah bangunan yang kita miliki telah memenuhi aturan yang ada?. Jangan sampai kedepannya terdapat masalah kegagalan bangunan di Kota Banjar ini, sehingga dapat membahayakan pengguna dan memperburuk citra kota seperti beberapa kejadian belakangan di negeri  ini.

Refleksi tersebut perlu kita tanyakan kepada diri kita masing masing. Satu dua bangunan melanggar memang tidak akan membuat kota mati dan rusak, tapi menormalisasi kesalahan pada waktu kini akan berimbas besar bagi pada akumulasi kesalahan pada masa yang akan datang yang dapat memperburuk keadaan Kota Banjar yang kita tinggali ini.

Melahirkan Kota Banjar yang Hidup dan Bermakna

Berlawanan sisi dari sebuah ketertiban, penulis berpendapat bahwa ketika regulasi terlalu kaku, kota berisiko kehilangan spontanitas dan daya hidupnya. Arsitektur menjadi repetitif, ruang publik minim kejutan, dan inovasi terhambat oleh tabel-tabel angka. Sebuah pembangunan kota tidak hanya bisa didasarkan pada aturan, namun juga perlu aspek aspek yang keterlibatan akan kebutuhan manusia yang hidup didalamnya.

Banjar Patroman memiliki akar sejarah dan identitas lokal yang kuat. Selain dari posisi geografisnya sebagai simpul perlintasan Jawa Barat dan Jawa Tengah menjadikannya kota pertemuan—ruang temu budaya, ekonomi, dan mobilitas, hampir setiap lokasi di kota banjar memiliki budaya dan cerita rakyat yang unik. Namun, potensi ini kerap tereduksi ketika pembangunan kota lebih menitikberatkan pada aspek kuantitatif: pertumbuhan ekonomi, perluasan kawasan terbangun, dan peningkatan infrastruktur, tanpa diimbangi pemaknaan ruang bagi manusia yang menghuninya.

Sebagai refleksi akan tingkat Livability dan Pemaknaan Kota Banjar ini, penulis mencoba untuk mengidentifikasi secara singkat fasilitas publik yang ada di kota ini. Dalam perencanaan kota, fasilitas publik memiliki peran penting dan juga dapat menjadi representasi dan identitas dari kota itu sendiri. Hal ini dikarenakan fasilitas publik merupakan elemen strategis yang menentukan kualitas hidup dan keberlanjutan suatu wilayah.

Masih senada dengan tulisan penulis terbitan lima tahun yang lalu, penulis berbicara terkait pariwisata di Kota Banjar dalam buku “Kancah Juang Kawula Muda”. Bahwa kota Banjar bukan kota yang terbelakang secara infrastruktur terkhususnya dalam fasilitas publik. Kota Banjar sudah memiliki infrastruktur kota yang cukup komplit, dimana hampir semua kebutuhan fisik kota dimulai dari gedung pemerintahan, sekolah, taman kota, tempat beribadah , dan unsur fisik lainnya sudah terpenuhi. Bahkan saat ini Kota banjar telah memiliki Mixed Use Building baru berupa Terminal yang terintegrasi dengan Mall Pelayanan Publik. Keberadaan fasilitas ini merupakan hal positif, namun tentu unsur-unsur fasilitas publik tersebut belum dapat dikatakan sempurna.

Keberadaan beberapa fasilitas publik baru bukan berarti meninggalkan fasilitas lama tanpa adanya pemeliharaan yang baik. Kita dapat berkaca kepada salah satu Ruang Publik pertama yang ada di Kota Banjar, yaitu Alun Alun Kota. Dahulunya tempat ini merupakan icon utama dan landmark Banjar. Keberadaan alun-alun tentunya sangat strategis dalam keberlangsungan hidup masyarakat kota Banjar. Namun,  penulis memiliki segudang pertanyaan terkait keberlangsungan alun-alun kini, sebenarnya alun-alun ini miliki siapa? Pedagang? Polisi? Organisasi? Agama tertentu? Atau bahkan tidak berkepemilikan sehingga kita bisa saksikan sendiri seperti apa keadaan alun alun sekarang ini. Karena biasanya tempat tak berkepemilikanlah yang biasanya tidak terkelola dengan baik. Harapannya alun-alun ini kedepannya dapat menjadi perhatian untuk dapat divitalkan kembali fungsinya. Sejatinya fasilitas publik lain selain alun-alun pun sama perlu untuk dapat kita tafsirkan bagaimana keadaannya sekarang, dan apakah kita bangga memilikinya.

Dalam perancangan Kota Banjar kedepannya, penulis memiliki harapan bahwa orientasi perencanaan bisa berlandaskan pada dua hal, yaitu hidup dan bermakna. Kota yang hidup adalah kota yang memberi ruang bagi warganya untuk berpartisipasi. Ruang publik bukan sekadar taman atau alun-alun yang indah secara visual, melainkan ruang sosial yang memungkinkan interaksi, ekspresi budaya, dan aktivitas keseharian. Ruang publik tidak bisa hanya miliki satu kelompok saja, melainkan milik bersama dengan sesuai kapasitasnya masing masing. Pedagang berjualan dengan tertib dan layak, masyarakat umum dapat berkegiatan dengan nyaman, kelompok masyarakat dapat berkegiatan tanpa membedakan dari kelompok mana mereka berasal. Sehingga ruang publik dapat inklusif dan tidak kehilangan fungsi sosialnya, karena ketika ruang publik kehilangan fungsi sosialnya, kota perlahan menjadi asing bagi warganya sendiri.

Selain menciptakan kota yang hidup, penulis berharap Kota Banjar pembangunan kota dapat berorientasi pada kebermaknaan, makna kota dapat lahir dari narasi masyarakatnya itu sendiri. Banjar Patroman memiliki sejarah, kebudayaan dan cerita rakyat di dalamnya. Sayangnya, narasi ini sering luput dari wajah kota yang dibangun hari ini. Penamaan jalan, desain bangunan publik, hingga penataan kawasan seharusnya mampu merefleksikan memori kolektif tersebut. Kota yang bermakna adalah kota yang dapat “bercerita”, sehingga setiap sudutnya dapat dibaca dan dirasakan sebagai bagian dari perjalanan bersama.

Penutup

Penulis menyadari bahwa mewujudkan gagasan ini—sebagaimana membangun sebuah kota—bukanlah pekerjaan yang sederhana. Banyak tantangan, keterbatasan, dan kompromi yang harus dihadapi dalam prosesnya. Namun demikian, penulis meyakini bahwa bermimpi tentang kebaikan kota ini bukanlah sebuah kesalahan. Justru dari mimpi dan harapan itulah arah masa depan dapat dirumuskan.

Mengutip dari perkataan Benjamin Franklin, salah satu Bapak Pendiri Amerika Serikat, “Gagal merencanakan sama dengan merencanakan kegagalan.” Sebuah rumah yang dirancang melalui perencanaan arsitektural yang matang dengan mempertimbangkan aspek estetika, fungsi, dan teknis, tentu akan memiliki kualitas yang lebih baik dibandingkan bangunan yang dibangun semata-mata berdasarkan intuisi. Analogi ini menegaskan bahwa sebuah kota, dengan kompleksitas dan dampaknya yang jauh lebih besar, membutuhkan arahan, keahlian, dan perencanaan dengan tanggung jawab yang lebih besar. Kota Banjar tidak boleh melangkah ke masa depan tanpa kompas yang jelas, sebab kegagalan dalam merencanakan hari ini dapat menjadi penyesalan di kemudian hari.***

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top