
Mahasiswa IMA Kota Banjar
Duta Baca Kota Banjar
Membaca adalah gerbang utama pengetahuan. Membaca tidak terbatas pada tulisan, teks atau buku. Hal ini dipertegas dengan ayat Al-Qur’an yang pertama kali diturunkan yaitu iqra, bacalah! M. Quraish Shihab dalam tafsirnya tidak menjelaskan objek apa yang dibaca, sehingga kata “baca” ini memiliki makna yang umum, yang artinya perintah membaca mencakup segala sesuatu yang dapat dijangkau oleh manusia, baik itu teks tertulis (ayat qauliyah) maupun fenomena alam semesta dan realitas sosial (ayat kauniyah). Dengan demikian membaca berarti sesuatu yang dapat kita analisa dan pahami untuk mendapatkan pengetahuan darinya.
Apresiasi terhadap Trofi Penghargaan Kota Banjar yang Membanggakan
Dewasa ini selain suka membaca berita juga mulai dihadapkan pada realita. Satu sisi bangga dan terharu melihat Kota Banjar bersinar dengan meraih peringkat terbaik l Pinunjul Award untuk kategori Kota/Kabupaten Non-Indeks Harga Konsumen (Non-IHK) tingkat Provinsi Jawa Barat 2025. Penghargaan ini merupakan kolaborasi banyak pihak terkait, khususnya apresiasi terhadap kinerja Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) atas keberhasilannya dalam pengendalian inflasi dan stabilitas ekonomi. Sehingga harga bahan pokok tetap stabil di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Pemerintah Kota Banjar juga kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-16 berturut-turut dari BPK RI, menegaskan komitmennya pada pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan sesuai prinsip akuntansi pemerintah, menjadikannya salah satu daerah dengan rekor tertinggi di Jawa Barat untuk akuntabilitas keuangan daerah. Yang tak kalah membanggakan, Kota Banjar kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan menerima Penghargaan Perlindungan Konsumen untuk kategori Daerah Tertib Ukur Tahun 2025. Penghargaan ini menegaskan komitmen Kota Banjar dalam melindungi hak konsumen, khususnya dalam hal keakuratan barang yang diperdagangkan.
Selain prestasi di bidang ekonomi dan tata kelola pemerintahan, sederet prestasi juga diraih dalam bidang kesehatan dan sosial masyarakat. Prestasi tersebut dibuktikan dengan penerimaan Penghargaan Swasti Saba Padapa 2025 Tingkat Nasional. Ini adalah penghargaan bagi Kabupaten/Kota Sehat (KKS) yang dinilai aman, nyaman, sehat, dan bersih bagi warganya. Lantas Kota Banjar meraih Juara 1 dalam Program Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS) kategori Kota. Program ini fokus pada pemberdayaan perempuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga di desa/kelurahan binaan. Ini membuka kacamata masyarakat bahwa wanita juga harus berdaya, berkarya, dan berjaya.
Sungguh tak disangka, kota kecil ini terus berproses dan bertumbuh di kancah regional bahkan nasional. Kota Banjar juga tercatat mendapatkan penghargaan di bidang kewilayahan dan kebudayaan, antara lain Anugerah Gapura Sri Baduga 2025 tingkat Jawa Barat yang menunjukkan adanya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang terintegrasi. Selanjutnya Kecamatan Purwaharja di Kota Banjar pun berhasil meraih Kinerja Tertinggi ke-1 dalam Penilaian Sinergitas Kinerja Kecamatan Tingkat Provinsi Jawa Barat, membuktikan bahwa kinerja pelayanan publik berjalan baik hingga ke level kecamatan. Tentu penghargaan-penghargaan tersebut bukan hanya sebagai simbolis semata, tapi hal ini menunjukkan komitmen nyata pemangku kebijakan dan warganya dalam mewujudkan Kota Banjar yang semakin maju. Namun, di sisi lain juga terdapat Pekerjaan Rumah (PR) yang belum kunjung usai.
Kritik Tajam pada PR yang Belum Kunjung Usai
Tahukah kamu, Banjar Water Park (BWP)? BWP adalah isu klasik yang tak kunjung tuntas. Aset bernilai miliaran rupiah ini dalam kondisi “mati suri” dan mengalami kerusakan aset yang parah. BWP telah tutup sejak Mei 2019, dan sekitar 80 persen asetnya dilaporkan rusak atau hilang. Sempat senang sebetulnya melihat dibangunnya proyek wahana baru “The Mummy”, namun proyek itu kini mangkrak selama lebih dari dua tahun. Ini menjadi sebuah pertanyaan, mau dibawa kemanakah nasib BWP? Apakah akan dilikuidasi? Atau direvitalisasi? Semakin lambat pengambilan keputusan, maka akan semakin membuat aset daerah terus menyusut nilainya.
Beberapa waktu ke belakang, ramai juga terkait dampak Bendungan Leuwikeris. Meski Bendungan Leuwikeris adalah Proyek Strategis Nasional, proses impounding (pengisian air) pada 2024-2025 berdampak pada debit Sungai Citanduy. Perumdam Tirta Anom (PDAM) juga sempat mengalami gangguan suplai air baku karena debit sungai turun drastis. Pemkot Banjar seharusnya punya contingency plan (rencana cadangan) yang lebih kuat, seperti pembuatan sumur dalam di titik intake, agar ketergantungan pada debit permukaan Citanduy tidak menyengsarakan warga saat musim kemarau atau pemeliharaan bendungan.
Beralih dari itu, lagi-lagi soal Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kota Banjar. Mengutip Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Banjar (Agustus 2023/2024), TPT Kota Banjar berada di kisaran 5-6%. Meski trennya fluktuatif, angka ini perlu ditekan. Apakah sudah sesuai dengan kebutuhan industri lokal? Mengingat Banjar adalah kota transit, sektor apa yang sebenarnya menyerap tenaga kerja? Realitasnya, mencari kerja di Banjar masih seperti mencari jarum dalam jerami. Kita punya banyak sarjana, tapi minim industri penyerap. Jangan sampai Banjar hanya menjadi “pabrik” pengangguran terdidik, atau sekadar kota pensiunan yang nyaman untuk hari tua tapi “kering” bagi anak muda yang haus karya.
Hal senada pun terpantau ramai diperbincangkan netizen pada sebuah konten video yang menampilkan ungkapan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi bahwa Kota Banjar adalah Kota Ripuh di laman media sosial harapanrakyat.com. Netizen ramai-ramai mengiyakan ungkapan tersebut dengan berbagai realita, salah satunya seperti banyaknya orang-orang asli Kota Banjar justru merantau ke luar kota dengan alasan kecilnya UMR dan sulitnya lapangan pekerjaan.
Polemik juga muncul di bidang lingkungan. Ketika Tempat Penampungan Sementara (TPS) Kamisama di Kelurahan Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, yang melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) dan pengelola (PT Top Tekno Indo/Hejotekno) mengalami penumpukan sampah, target konsumen tidak tercapai, dan saling tuding dalam perjanjian kerja sama. Hal ini menyebabkan potensi pemutusan kontrak dan masalah kesehatan warga, dengan warga sekitar (Forum Ketua RT) mendesak penyelesaian masalah tersebut.
Dalam tulisan yang penuh dengan kekurangan ini, sama sekali tidak ingin menyudutkan salah satu pihak. Tulisan ini juga bukan nyinyiran, melainkan surat cinta dari seorang anak muda yang tidak ingin melihat kotanya jalan di tempat. Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian. Mari duduk, diskusi dan berkolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat untuk membangun Kota Banjar berdaya! Jangan tutup mata, jangan tutup telinga, mari sama-sama berperan pada suatu hal yang bisa kita lakukan. Kalo kata BJ.Habibie, “Berikan yang terbaik dari yang bisa kita berikan.” Mulai kokoh dari lingkup terkecil yaitu menjadi pribadi yang baik, keluarga yang memberikan rasa aman, menjadi masyarakat yang berpartisipasi aktif, dan abdi negara yang amanah. Tangkap setiap tanda-tanda di sekitar kita. Jadikan yang belum baik menjadi baik, yang sudah baik semakin baik. Salam Kolaborasi!
***


